BERITAEdukasiHUKUM & KRIMINAL

TIM PBH FERADI WPI – SUBUR JAYA LAWFIRM HADIR DI POLRESTA YOGYAKARTA DALAM RANGKA PENANGANAN SEJUMLAH PERKARA

17
×

TIM PBH FERADI WPI – SUBUR JAYA LAWFIRM HADIR DI POLRESTA YOGYAKARTA DALAM RANGKA PENANGANAN SEJUMLAH PERKARA

Sebarkan artikel ini

Yogyakarta, TombakRakyat.com Tim Firma Hukum Subur Jaya & Rekan bersama PBH (Pusat Bantuan Hukum) FERADI WPI hadir di Polresta Yogyakarta yang beralamat di Reksobayan No.1, Ngupasan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, dalam rangka pendampingan dan penanganan sejumlah perkara hukum.

Dalam agenda tersebut turut hadir Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, bersama jajaran pengurus dan tim hukum, di antaranya Basriyanto, David Agus Winoto, Nano Widodo, Ketua PBH Area Cilacap I Jonathan Gan Yauw Bing (GYB), serta Assisten Advokat Feri beserta keluarga.

Baca Juga  Ribuan Pelari Semarakan Kendal Berdikari Fun Run 2025

Kehadiran tim PBH FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm menjadi bagian dari langkah serius dalam memberikan pendampingan hukum kepada klien, baik pada tingkat kepolisian maupun proses litigasi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Usai agenda di Polresta Yogyakarta, tim melanjutkan konsolidasi internal dan pembahasan strategi penanganan perkara untuk agenda lanjutan keesokan harinya.

Baca Juga  MA Mu'allimin Temanggung Gelar Pemilihan Ketua OSIS dengan Ketat

Pada jadwal lanjutan, tim Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI dijadwalkan melakukan penanganan perkara di Pengadilan Agama Kota Yogyakarta, kemudian dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta. Setelah itu, tim kembali melakukan pendampingan perkara di Polresta Yogyakarta dan Ditreskrimum Polda DIY.

Selain penanganan litigasi dan pendampingan hukum, tim juga akan mendatangi KPKNL Yogyakarta guna mengupayakan penundaan lelang atas aset milik klien.

Baca Juga  Polsek Pademangan Siagakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa KMPHI di Mangga Dua Square

Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, juga menyampaikan bahwa pihaknya membuka kesempatan magang bagi seluruh anggota FERADI WPI sebagai bagian dari penguatan kapasitas dan pengalaman praktik hukum di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *