Yogyakarta, TombakRakyat.com Tim Firma Hukum Subur Jaya & Rekan bersama PBH (Pusat Bantuan Hukum) FERADI WPI hadir di Polresta Yogyakarta yang beralamat di Reksobayan No.1, Ngupasan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, dalam rangka pendampingan dan penanganan sejumlah perkara hukum.
Dalam agenda tersebut turut hadir Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, bersama jajaran pengurus dan tim hukum, di antaranya Basriyanto, David Agus Winoto, Nano Widodo, Ketua PBH Area Cilacap I Jonathan Gan Yauw Bing (GYB), serta Assisten Advokat Feri beserta keluarga.
Kehadiran tim PBH FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm menjadi bagian dari langkah serius dalam memberikan pendampingan hukum kepada klien, baik pada tingkat kepolisian maupun proses litigasi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Usai agenda di Polresta Yogyakarta, tim melanjutkan konsolidasi internal dan pembahasan strategi penanganan perkara untuk agenda lanjutan keesokan harinya.
Pada jadwal lanjutan, tim Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI dijadwalkan melakukan penanganan perkara di Pengadilan Agama Kota Yogyakarta, kemudian dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta. Setelah itu, tim kembali melakukan pendampingan perkara di Polresta Yogyakarta dan Ditreskrimum Polda DIY.
Selain penanganan litigasi dan pendampingan hukum, tim juga akan mendatangi KPKNL Yogyakarta guna mengupayakan penundaan lelang atas aset milik klien.
Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, juga menyampaikan bahwa pihaknya membuka kesempatan magang bagi seluruh anggota FERADI WPI sebagai bagian dari penguatan kapasitas dan pengalaman praktik hukum di lapangan.












