TombakRakyat.com. – Kuningan,-Upaya pelarian seorang pelaku penjambretan yang mengincar nasabah bank di Kabupaten Kuningan akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan sejumlah alat bukti, Satreskrim Polres Kuningan berhasil menangkap seorang pria berinisial AR (26), warga Kecamatan Ciawigebang, yang diduga kuat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang nasabah bank.
Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku diduga telah mengincar korban sejak keluar dari bank dan memanfaatkan kelengahan korban untuk menjalankan aksinya.
Wakapolres Kuningan Kompol Eryda Kusumah didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz serta Kasi Humas AKP Mugiyono mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kuningan, Kamis (4/6/2026).
Menurut Kompol Eryda, kejadian bermula ketika korban selesai melakukan transaksi di salah satu bank yang berada di wilayah Kecamatan Sindangagung.
Tanpa disadari, korban telah menjadi target pelaku yang sejak awal membuntuti pergerakannya.
Setelah meninggalkan bank, korban berhenti di sebuah warung untuk membeli sayuran. Saat itu korban meninggalkan tas di atas sepeda motor dalam kondisi tidak terawasi.
Kesempatan tersebut langsung dimanfaatkan pelaku untuk mengambil tas dan melarikan diri.
“Pelaku mengikuti korban dari area bank. Saat korban lengah dan meninggalkan tas di atas kendaraan, pelaku langsung mengambilnya dan kabur dari lokasi,” ungkap Kompol Eryda.
Tas yang dibawa kabur berisi sejumlah barang berharga, antara lain uang tunai, telepon genggam, perhiasan emas, dompet, serta berbagai dokumen penting milik korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang cukup besar dan segera melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian.
()












