BERITAHUKUM & KRIMINALKESEHATAN

BNN Batang Razia Tiga Tempat Hiburan Malam di Pekalongan,,Satu Pengunjung Positif Psikotropika

137
×

BNN Batang Razia Tiga Tempat Hiburan Malam di Pekalongan,,Satu Pengunjung Positif Psikotropika

Sebarkan artikel ini
TOMBAK RAKYAT.COM, BATANG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang, Jawa Tengah, menggelar operasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dengan menyasar tiga tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten dan Kota Pekalongan pada Rabu dini hari (31/12/2025).
Kegiatan razia yang dimulai sekitar pukul 24.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Batang, Suryanto Padmadi Raharjo, dan melibatkan tim gabungan.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya antisipasi peredaran narkoba menjelang perayaan Tahun Baru 2026.
Petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap 149 pengunjung kafe, meliputi pengecekan pupil mata dan tes urine.
Foto : kegiatan pemeriksaan dan tes urine terhadap para pemandu lagu dan pengunjung oleh BNN K Batang di Paramita karoeke pekalongan.

Hasilnya, sebagian besar pengunjung dinyatakan negatif narkoba, namun satu orang positif mengonsumsi psikotropika.

Baca Juga  Aksi Sosial Ramadan, DPD ADO Jabodetabek Berbagi Takjil
Adapun rincian hasil pemeriksaan di tiga lokasi tersebut adalah:
  • Kafe Valentine Karoke Pekalongan: 52 orang diperiksa, semua negatif.
  • Happy Puppy Pekalongan: 61 orang diperiksa, semua negatif.
  • Paramita Karoke Kabupaten Pekalongan: 36 orang diperiksa, satu orang dinyatakan positif psikotropika.
Terhadap pengunjung yang terbukti positif psikotropika, BNNK Batang akan melakukan asesmen medis untuk penanganan lebih lanjut di kantor BNNK Batang.
Kepala BNNK Batang Suryanto Padmadi Raharjo menambahkan bahwa sepanjang tahun 2025, pihaknya telah gencar melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba sebanyak 140 kali kegiatan dengan total 26.000 peserta dari berbagai elemen masyarakat, serta menangani 28 klien rehabilitasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *