BERITAEdukasiNASIONALPOLITIK & PEMERINTAHAN

Gelar Diskusi”Sekolah Kebijakan kita,Narasumber Sepakat Tolak Pilkada lewat DPRD

198
×

Gelar Diskusi”Sekolah Kebijakan kita,Narasumber Sepakat Tolak Pilkada lewat DPRD

Sebarkan artikel ini
TOMBAK RAKYAT.COM, JAKARTA – Sekolah Kebijakan Kita menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Polemik Pilkada Tidak Langsung Melalui DPRD” di Twin House, Blok M, Jakarta Selatan, pada Minggu (25/1/2026).
Diskusi ini menjadi ruang dialog terbuka untuk membahas dinamika, implikasi demokratis, serta perspektif atas wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. 
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, termasuk:
  • Iqbal Kholidin, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)
  • Titi Anggraini, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia
  • Cintya Amanda Labetta, Politisi Muda PDIP
  • Manik Marganamahendra, Politisi Muda Partai Perindo 
Dalam diskusi tersebut, para pembicara sepakat menolak pilkada dilakukan secara tidak langsung dengan mekanisme kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Foto : kehadiran Cintya Amanda Labetta (politisi muda Partai PDI-P)sebagai Narasumber Diskusi Sekolah Kebijakan kita di “Twin House ,Blok M jakarta.Minggu,25/1/2026

Wacana ini dinilai berpotensi memperlebar jarak antara rakyat dengan kepala daerah dan dianggap sebagai langkah mundur demokrasi. 

Baca Juga  Mendagri Tito Karnavian Gedor Kolaborasi: "Kejar Target Pemulihan Pascabencana Sumatera Sebelum Ramadan
Kepala Sekolah Kebijakan Kita, Agus Taufiq, menegaskan bahwa diskusi ini merupakan bagian dari upaya memperluas literasi kebijakan publik di tengah masyarakat.
Menurutnya, perdebatan mengenai pilkada tidak langsung harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan demokrasi jangka panjang dan memastikan setiap perubahan sistem demokrasi tetap berpijak pada prinsip kedaulatan rakyat. 
Usai diskusi, Manik Marganamahendra berharap kegiatan ini bisa menjadi pemantik lebih luas dari masyarakat terkait isu pemilu, menegaskan bahwa pemilu langsung menyangkut seluruh warga dalam menentukan pemimpin di tingkat daerah. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *