Jawa Barat, TombakRalyat.com Pemerintah Desa Kertamulya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu melaksanakan rapat persiapan pengumpulan zakat fitrah sebagai langkah strategis untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan tertib, amanah, dan tepat sasaran.
Rapat dipimpin langsung oleh Kuwu Kertamulya, H. Oyo, didampingi Kepala Seksi Pelayanan Chamdan Yuwafi, bersama para pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Kertamulya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 17 Maret 2026 pukul 20.30 WIB, bertempat di Aula Kantor Kuwu Desa Kertamulya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu.
Dalam arahannya, Kuwu Kertamulya menegaskan bahwa zakat fitrah merupakan amanah yang harus dikelola secara profesional dan penuh tanggung jawab. Penyaluran zakat diharapkan dapat menjangkau seluruh mustahik sesuai dengan ketentuan syariat Islam, sehingga tidak ada masyarakat yang berhak terlewat dalam merasakan kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri.
Sementara itu, Kasi Pelayanan Chamdan Yuwafi menekankan bahwa mekanisme penyaluran zakat tidak dapat disamakan dengan pola bantuan sosial. Distribusi zakat harus berpedoman pada ketentuan Al-Qur’an yang menetapkan delapan golongan penerima (asnaf), sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum syariat Islam.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengurus UPZ memiliki kesiapan dan pemahaman yang matang dalam mengelola zakat fitrah, baik dalam proses pengumpulan maupun penyalurannya.
Pemerintah Desa Kertamulya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan H. Oyo berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam aspek keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat, penuh semangat kebersamaan, serta mencerminkan sinergi yang kuat antara Pemerintah Desa dan pengurus UPZ dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan sesuai syariat.












