HUKUM & KRIMINAL

Lapas Majalengka Deklarasi Zero Narkoba dan HP Ilegal, Komitmen Diuji pada Implementasi

19
×

Lapas Majalengka Deklarasi Zero Narkoba dan HP Ilegal, Komitmen Diuji pada Implementasi

Sebarkan artikel ini

Majalengka, TombakRakyat.com — Upaya pemberantasan peredaran narkotika dan praktik komunikasi ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan kembali ditegaskan oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka. Melalui apel pagi yang digelar pada Sabtu (18/4/2026), seluruh pegawai secara terbuka membacakan dan menandatangani Ikrar Zero Narkoba dan Handphone.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Majalengka, yang membacakan poin-poin komitmen di hadapan seluruh jajaran. Ikrar itu kemudian diikuti serentak oleh para pegawai sebagai bentuk pernyataan sikap kolektif terhadap penolakan segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas.

Baca Juga  Uji Materi Pasal 302 KUHP di Mahkamah Konstitusi: Alarm Konstitusional bagi Masa Depan Hak Warga Negara

Dalam amanatnya, Kalapas menekankan pentingnya integritas personal sebagai fondasi utama menjaga marwah institusi. Ia mengingatkan bahwa komitmen tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni semata, melainkan harus tercermin dalam tindakan nyata sehari-hari.

Istimewa

“Menjaga diri dimulai dari pribadi masing-masing. Jangan sampai menjadi pengkhianat organisasi. Komitmen ini harus tertanam dalam setiap langkah pengabdian,” tegasnya.

Baca Juga  Jangan Diam! Korupsi di NTT Harus Dibongkar : Negara Menjamin Perlindungan, Rakyat Wajib Berani

Sebagai bentuk penguatan komitmen, seluruh pejabat struktural dan pegawai turut menandatangani dokumen ikrar. Penandatanganan ini disebut sebagai simbol ikatan moral dan profesional kepada institusi serta masyarakat luas.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya internal Lapas Majalengka dalam memperkuat pengawasan dan mencegah praktik-praktik pelanggaran yang kerap menjadi sorotan publik, khususnya terkait peredaran narkoba dan penyalahgunaan handphone di dalam lapas.

Baca Juga  Press Release Akhir Tahun 2025 : Polres Pekalongan kota ungkap Penurunan Kriminalitas dan Musnahkan Ratusan Botol Miras

Namun demikian, komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti pada deklarasi simbolik. Transparansi, pengawasan berkelanjutan, serta penegakan disiplin yang konsisten menjadi faktor kunci dalam memastikan ikrar tersebut benar-benar dijalankan.

Dengan adanya deklarasi ini, Lapas Kelas IIB Majalengka menargetkan terciptanya lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari pelanggaran, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *