HUKUM & KRIMINALTNI & POLRI

Respons Cepat Laporan 110, Polisi Tindak Lanjuti Dugaan Percobaan Pencurian di Warakas

9
×

Respons Cepat Laporan 110, Polisi Tindak Lanjuti Dugaan Percobaan Pencurian di Warakas

Sebarkan artikel ini

Jakarta Utara,TombakRakyat.com_Polres Metro Jakarta Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110 pada Rabu (3/6/2026). Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Ibu Meli terkait adanya dugaan tindak pidana pencurian di Jalan Warakas VIII No. 92 RT 03 RW 012, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca Juga  POLSEK METRO PENJARINGAN PERKETAT PENGAMANAN IBADAH KENAIKAN YESUS KRISTUS, RIBUAN JEMAAT BERIBADAH KHIDMAT DAN AMAN

Dalam laporannya, pelapor menyampaikan bahwa sekitar pukul 02.30 WIB terdapat seorang pria yang diduga melakukan pencurian dan telah diamankan oleh warga setempat. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kepolisian segera menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif.

Tkp

Hasil pengecekan di lapangan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Papanggo bersama Perwira Pengawas 1A IPTU Joko Wiyono, S.H., membenarkan bahwa seorang terduga pelaku percobaan pencurian telah diamankan oleh warga. Selanjutnya, Unit Reskrim yang dipimpin IPTU Imam Syaifudin, S.H., mengambil alih penanganan dengan mengamankan terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Respon Cepat Laporan 110, Polres Metro Jakarta Utara Cek TKP Dugaan Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor di Papanggo

Selain itu, petugas juga mengarahkan korban dan pihak terkait untuk memberikan keterangan di Polsek guna mendukung proses penyelidikan. Respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan 110 ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *