HUKUM & KRIMINALBERITA

Karyawan PT Pos Cirebon Ditangkap Setelah Buron 3 Tahun, Diduga Rugikan Negara Rp264 Juta dalam Kasus PKH

23
×

Karyawan PT Pos Cirebon Ditangkap Setelah Buron 3 Tahun, Diduga Rugikan Negara Rp264 Juta dalam Kasus PKH

Sebarkan artikel ini

CIREBON KOTA, TombakRakyat.com — Setelah hampir tiga tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), seorang karyawan PT Pos wilayah Cirebon akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian. Penangkapan ini menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Tersangka berinisial EK (37), yang diketahui bekerja di Kantor Pos wilayah Mundu, Kabupaten Cirebon, diamankan oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota. Ia sebelumnya buron sejak Mei 2023.

Baca Juga  Pencuri Motor Ditangkap Polisi di Cirebon, Diduga Beraksi Puluhan Kali hingga Lintas Daerah

EK ditangkap di wilayah luar Pulau Jawa, tepatnya di Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat diamankan, tersangka tengah tertidur di sebuah rumah warga di Desa Pasar Madang.

“Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Tersangka bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya saat interogasi awal,” ujar Kanit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Cirebon Kota, Ipda Dwi Anas Rudiyantoro, dalam keterangannya.

Baca Juga  Polres Cirebon Kota Amankan Tiga Tersangka, Sita Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal

Menurut pihak kepolisian, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan panjang dan pelacakan intensif yang dilakukan tim selama tersangka dalam pelarian. Selama menjadi buronan, EK diduga kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.

Kasus yang menjerat EK berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial PKH, program pemerintah yang ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu. Akibat perbuatannya, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp264 juta, serta berdampak pada masyarakat penerima manfaat yang seharusnya memperoleh bantuan tersebut.

Baca Juga  Rumah Warga di Ciwaringin Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Polres Cirebon Kota menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana korupsi, terutama yang berkaitan dengan dana bantuan sosial, guna menjaga kepercayaan publik dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *