JAKARTA, TOMBAKRAKYAT.com —Polemik dugaan ijazah palsu kembali memasuki babak panas setelah mengemuka dalam program Rakyat Bersuara yang dipandu Aiman Witjaksono. Program ini secara rutin tayang setiap Selasa pukul 19.00 WIB di iNews, dan dalam beberapa episode terakhir—terutama sepanjang April 2026—mengangkat isu ini secara intens.
Salah satu episode yang ramai diperbincangkan adalah tayangan awal hingga pertengahan April 2026, termasuk episode sekitar 7 April 2026 yang mengangkat konflik data dan klaim dalam kasus ijazah .
Dari panggung televisi inilah, perdebatan kemudian menjalar liar ke media sosial dan membelah opini publik.
Temuan “Gaj Haj Adam”: Titik Ledak Baru
Nama Roy Suryo kembali menjadi pusat perhatian setelah memaparkan analisis digital terhadap dokumen yang ditampilkan oleh Rismon Sianipar.
Dalam salah satu siaran dan diskusi lanjutan, Roy menyebut adanya kesalahan fatal pada watermark:
“Kalau ini dokumen resmi, tidak mungkin nama institusi bisa salah seperti ini. Ini bukan sekadar typo, ini indikasi kuat rekayasa digital.” ungkapnya.
Kesalahan yang dimaksud adalah munculnya tulisan “Universitas Gaj Haj Adam”, alih-alih Universitas Gadjah Mada.
Temuan ini pertama kali disebut berasal dari sosok anonim yang dijuluki “Topi Merah”, seorang peneliti muda yang menyoroti detail visual dokumen.
“Kesalahan kecil justru membongkar sesuatu yang besar. Ini bukan error biasa.” ujarnya
Dari Layar ke Realitas Hukum
Tidak berhenti pada aspek teknis, polemik melebar ke ranah hukum setelah mencuatnya status advokat Razman Arif Nasution.
Berdasarkan informasi yang dibacakan dalam forum publik, keputusan dari Pengadilan Tinggi Ambon menyatakan bahwa berita acara sumpah advokat Razman dibekukan, yang berarti:
Tidak dapat menjalankan praktik hukum secara sah
Kehilangan legitimasi sebagai pendamping hukum
Roy Suryo menanggapi situasi ini dengan nada keras. “Kalau status advokat dibekukan, maka semua tindakan hukumnya patut dipertanyakan keabsahannya.”
Nama Firdaus Oiwobo juga ikut disebut dalam dokumen serupa, memperluas krisis kepercayaan terhadap sebagian aktor dalam pusaran kasus ini.
Ancaman Pidana dan Efek Domino
Tim yang berada di kubu Roy mengingatkan bahwa praktik sebagai advokat tanpa status sah dapat berujung pidana hingga 5 tahun penjara. Ini membuka potensi konsekuensi serius:
Pendampingan hukum bisa dianggap tidak sah
Proses hukum berpotensi cacat prosedur
Klien dapat dirugikan secara hukum
Di titik ini, polemik tidak lagi sekadar soal ijazah—melainkan menyentuh integritas sistem hukum itu sendiri.
Tantangan Terbuka: Fisik vs Digital
Roy Suryo juga secara terbuka menantang pihak lawan untuk menghentikan narasi berbasis visual digital semata:
“Tunjukkan dokumen fisiknya. Ijazah asli itu ada emboss, ada watermark yang konsisten, bukan sekadar tampilan layar.”
Pernyataan ini menegaskan satu hal penting:
di dunia hukum, bukti fisik tetap berada di atas klaim digital.
Reputasi Akademik di Ujung Tanduk
Nama Universitas Gadjah Mada ikut terseret dalam kontroversi ini. Kesalahan penulisan dalam watermark dinilai sebagai hal yang serius karena menyangkut:
Kredibilitas institusi pendidikan
Validitas dokumen akademik
Kepercayaan publik
Desakan pun muncul agar pihak kampus tidak tinggal diam dan segera memberikan klarifikasi resmi.
Antara Fakta, Framing, dan Persepsi
Kasus ini kini bergerak dalam tiga lapisan sekaligus:
1. Lapisan teknis – analisis watermark dan dokumen digital
2. Lapisan hukum – status advokat dan legalitas tindakan
3. Lapisan opini publik – framing media dan viralitas sosial
Masalahnya, ketiganya tidak selalu berjalan seiring.
Kesalahan seperti “Gaj Haj Adam” memang terlihat sederhana, tetapi bisa menjadi:
bukti awal pembongkaran, atau
jebakan persepsi massal, jika tidak diverifikasi secara menyeluruh
Krisis Kepercayaan yang Menganga
Apa yang terjadi saat ini bukan sekadar konflik antar tokoh. Ini adalah gambaran lebih besar tentang krisis:
krisis kejujuran
krisis integritas
dan krisis kepercayaan publik
Panggung “Rakyat Bersuara” mungkin hanya menjadi pemicu.
Namun ledakannya terjadi di ruang publik—dan dampaknya bisa menjalar jauh ke legitimasi hukum dan institusi negara.
Kini publik menunggu:
apakah ini akan berujung pada pembuktian hukum yang terang,
atau justru menjadi episode panjang dari drama “saling bongkar” tanpa akhir.
(sumber : Rakyat Bersuara)












