BERITAHUKUM & KRIMINALTNI & POLRI

Pensiunan TNI Diduga Bawa Kabur Rp200 Juta Milik Pengusaha Salon di Kemayoran

31
×

Pensiunan TNI Diduga Bawa Kabur Rp200 Juta Milik Pengusaha Salon di Kemayoran

Sebarkan artikel ini

Jakarta,TombakRakyat.com_Seorang pensiunan TNI berinisial Muali diduga membawa kabur uang sebesar Rp200 juta milik Putri, seorang pengusaha salon di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 9 Desember 2025 di Jalan Gempol, tepatnya di Samping Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Menurut Putri, Muali selama ini tinggal di rumahnya dan telah dianggap sebagai bagian dari keluarga. Namun, kepercayaan tersebut justru disalahgunakan.

Baca Juga  Pergantian Tahun 2026, Makam Prabu Geusan Ulun Sumedang Dipadati Peziarah

“Beliau sudah saya anggap seperti keluarga sendiri. Uang Rp200 juta yang rencananya untuk membayar kontrakan justru dibawa kabur,” ujar Putri kepada wartawan pada Sabtu (9/5/2026).

Putri menjelaskan, uang tersebut sedianya akan digunakan untuk membayar kontrakan usaha Salon Jasmine yang dikelolanya.

Atas kejadian itu, Putri telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kemayoran dengan nomor laporan LP/B/36/I/2026/SPKT/Polsek Kemayoran/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya, tertanggal 27 Januari 2026 pukul 19.57 WIB.

Baca Juga  Duta Genre Kabupaten Kendal dengan Literasi berperspektif keadilan Gender

Dalam laporannya, Putri melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Putri berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh jajaran Polda Metro Jaya.

“Saya mohon perhatian Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Suheri dan Bapak Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold Elisa Partomuan Hutagalung agar laporan saya bisa segera diproses,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *