BERITAPOLITIK & PEMERINTAHAN

Klarifikasi Resmi Pemdes Semagung, Tidak Ada Penjualan Tanah Urugan KDKMP

42
×

Klarifikasi Resmi Pemdes Semagung, Tidak Ada Penjualan Tanah Urugan KDKMP

Sebarkan artikel ini

Purworejo, TombakRakyat.com, – Pemerintah Desa Semagung, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, membantah isu penjualan tanah urug yang beredar di tengah pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP).

Kepala Desa Semagung, Sunarno, menegaskan bahwa material tanah yang dipindahkan dari lokasi proyek tidak diperjualbelikan, melainkan digunakan untuk kebutuhan pembangunan KDKMP di titik lain yang membutuhkan.

“Informasi soal tanah urug dijual itu tidak benar. Material tersebut digunakan untuk kebutuhan KDKMP lainnya yang membutuhkan urugan, bukan untuk diperjualbelikan,” ujar Sunarno saat dikonfirmasi, Senin (18/05/2026).

Baca Juga  JAGA JAKARTA, JAGA LINGKUNGAN: KRYD POLSEK METRO PENJARINGAN INTENSIFKAN PATROLI MALAM HARI

Ia menjelaskan, pemindahan material dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerataan kebutuhan pembangunan antar titik proyek KDKMP. Proses tersebut dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah desa dan pelaksana kegiatan di lapangan.

Menurut Sunarno, KDKMP merupakan program strategis pemerintah pusat pada masa Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memperkuat perekonomian desa. Oleh karena itu, seluruh tahapan pembangunan difokuskan untuk kepentingan masyarakat.

Dukungan terhadap pembangunan juga disampaikan Ketua RT setempat, Adi Suwito. Ia menyebut masyarakat menyambut baik program tersebut dan berharap segera terealisasi.

Baca Juga  Resmi Berganti! Kompol Eryda Kusumah Jabat Wakapolres Kuningan, Kompol Deny Pindah ke Garut

“Pemerintah desa dan warga sangat mendukung. Harapannya KDKMP bisa segera beroperasi dan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau,” kata Adi.

Partisipasi warga terlihat dari keterlibatan dalam kegiatan kerja bakti, seperti pembukaan lahan dan pembuatan akses menuju lokasi pembangunan.

Adapun lokasi pembangunan KDKMP berada lebih dari 50 meter dari permukiman warga dan dipisahkan oleh aliran sungai, sehingga dinilai tidak mengganggu lingkungan sekitar.

Baca Juga  Ketika Stok Susu Selalu “Kosong”: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Gizi Anak Bangsa

Salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya berharap tidak ada pihak luar yang menghambat jalannya pembangunan.

“Semoga pembangunan berjalan lancar dan tidak ada gangguan. Warga di sini mendukung penuh karena ini untuk kepentingan bersama,” ujarnya.

Pemerintah Desa Semagung menegaskan komitmennya untuk mengawal pembangunan KDKMP agar berjalan sesuai rencana dan segera memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *