HUKUM & KRIMINALTNI & POLRI

Gerak Cepat Polisi Tindak Lanjuti Informasi Viral Dugaan Pemalakan di Jakarta Utara

20
×

Gerak Cepat Polisi Tindak Lanjuti Informasi Viral Dugaan Pemalakan di Jakarta Utara

Sebarkan artikel ini

Jakarta Utara,TombakRakyat.com_Polsek Koja bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya informasi di media sosial terkait dugaan aksi pemalakan yang disebut terjadi di kawasan Simpang Lima Semper, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.Pengecekan lokasi kejadian dilakukan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Koja pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang viral di platform media sosial Instagram dan menjadi perhatian masyarakat.

Baca Juga  POLISI GO TO SCHOOL, POLSEK METRO PENJARINGAN AJAK PELAJAR SMK PSKD 3 BIJAK BERMEDSOS DAN TOLAK TAWURAN

Plh. Kapolsek Koja AKP Hartono, SH., melalui keterangan laporan internal, menjelaskan bahwa tim yang dipimpin Panit Opsnal Reskrim IPDA Adhi Waskita, A.Md., langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan warga sekitar.

Dalam proses penyelidikan awal, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial K (32) yang diduga terkait dengan peristiwa yang viral tersebut. Yang bersangkutan kemudian dibawa ke Mapolsek Koja guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Respon Cepat 110,Polres Metro Jakarta Utara Cek TKP Curas di Koja

Selain melakukan pengecekan di lokasi, petugas juga melakukan pengumpulan informasi dan pendalaman terhadap berbagai keterangan yang diperoleh di lapangan guna memastikan fakta yang sebenarnya.

Polsek Koja menegaskan bahwa penanganan kasus masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara lengkap kronologi dan unsur-unsur yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *