HUKUM & KRIMINALTNI & POLRI

Respon Cepat 110,Polres Metro Jakarta Utara Cek TKP Curas di Koja

10
×

Respon Cepat 110,Polres Metro Jakarta Utara Cek TKP Curas di Koja

Sebarkan artikel ini

Jakarta Utara,TombakRakyat.com_Personel Pamapta II Polres Metro Jakarta Utara bersama piket Reskrim dan Tim Identifikasi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan polisi 110 terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Koja, Jakarta Utara, Senin (1/6/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Jampea RW 01, Koja, Jakarta Utara, tepatnya di depan Pertamina Lubricants. Setelah menerima laporan pada pukul 06.00 WIB, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi langsung ke tkp

Korban diketahui berinisial SJ (19), seorang pelajar/mahasiswa warga Cilincing, Jakarta Utara. Dalam kejadian tersebut korban mengalami luka sobek di antara jari manis dan kelingking tangan kiri serta luka pada lengan kiri akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.

Baca Juga  Dandim 0614/Kota Cirebon Bersama Ketua Persit Panen Padi di Lahan Poktan Kedung Mendeng

Berdasarkan keterangan korban dan saksi, kejadian bermula saat korban berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox bersama rekannya. Saat melintas di lokasi kejadian, korban dipepet oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Beat Street. Salah satu pelaku kemudian mencabut kunci motor korban dan menendang kendaraan hingga korban terjatuh.

Saat korban terjepit di trotoar, pelaku langsung mengayunkan senjata tajam ke arah korban. Korban berusaha menepis serangan sehingga mengalami luka pada bagian tangan. Setelah itu pelaku membawa kabur sepeda motor korban beserta satu unit handphone yang tersimpan di dalam jok motor.

Baca Juga  Polsek Metro Penjaringan Gelar KRYD Tengah Malam, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox tahun 2025 dan satu unit handphone Realme C7 warna biru dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp30 juta.

Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa cek TKP, pengecekan CCTV di sekitar lokasi, serta dokumentasi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Polsek Cilincing Siagakan Personel Jelang May Day, Antisipasi Tawuran dan Gangguan Kamtibmas
Tkp

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. Selain itu, laporan polisi juga telah dibuat sebagai dasar proses hukum lebih lanjut.

Pamapta II Polres Metro Jakarta Utara menegaskan komitmennya dalam memberikan respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Jakarta Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *