HUKUM & KRIMINALTNI & POLRI

Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan: Polsek Metro Penjaringan Tingkatkan KRYD, Empat Motor Tanpa Surat Diamankan

6
×

Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan: Polsek Metro Penjaringan Tingkatkan KRYD, Empat Motor Tanpa Surat Diamankan

Sebarkan artikel ini

Jakarta Utara,TombakRakyat.com_Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Metro Penjaringan kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam (2/6/2026) hingga dini hari. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi tawuran remaja, balap liar, geng motor, begal, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Patroli yang dimulai pukul 23.40 WIB tersebut dipimpin oleh Pawas Iptu Ade Irwan Sunandar, SH selaku Panit Min Reskrim, dengan melibatkan 13 personel Polsek Metro Penjaringan serta didukung dua unit kendaraan dinas roda empat dan roda dua.

Patroli kryd

Petugas menyisir sejumlah titik yang selama ini menjadi perhatian aparat keamanan, di antaranya kawasan Muara Baru, Rusun Muara Baru, Kertajaya, hingga Turunan Tol Gedong Panjang. Selain melakukan patroli mobile dan hunting system, personel juga melakukan pemantauan terhadap lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja pada malam hari, jalur rawan aksi balap liar dan begal, serta lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras.

Baca Juga  Polsek Pademangan Ungkap Curanmor, Motor Korban Kembali

Patroli bergerak melalui rute Pluit Selatan Raya – Muara Baru – Rusun Muara Baru – Waduk Pluit – Pluit Raya – Jembatan Tiga – Bandengan Utara – Kertajaya – Bandengan Selatan – Gedong Panjang – hingga kembali ke Pluit Selatan Raya.

Dalam pelaksanaan operasi stasioner di Jalan Pluit Selatan Raya, petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah, yakni:

Baca Juga  Hakim PN Batam Vonis Fandi Ramadhan 5 Tahun Penjara

Honda Scoopy Putih B 3003 NH

Honda Scoopy Hijau B 4983 UDK

Yamaha Mio Biru tanpa nomor polisi

Yamaha Vixion Merah B 4326 BKE

Keempat kendaraan tersebut selanjutnya diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan legalitas kendaraan dan mengantisipasi potensi tindak pidana kendaraan bermotor.

Selain itu, patroli mobile yang dilakukan di berbagai titik rawan tidak menemukan adanya gangguan kamtibmas. Situasi wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan secara umum terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan lingkungan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga  Perampasan Aset Tanpa Putusan Pidana: Solusi atau Problem Baru dalam Penegakan Hukum?

> “KRYD merupakan langkah preventif yang terus kami tingkatkan untuk menutup ruang gerak pelaku kejahatan jalanan, aksi tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Penjaringan,” ujar AKBP Agta Bhuwana Putra.

Barang bukti motor tanpa surat-surat

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Melalui kegiatan Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan, Polsek Metro Penjaringan berkomitmen menjaga wilayah tetap aman dan nyaman, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa dihantui ancaman tawuran maupun kejahatan jalanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *