TOMBAKRAKYAT.COM, KLATEN – Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Sosial (Dinsos) menunjukkan komitmen kuat dalam menertibkan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos). Selama dua hari, Dinsos Klaten menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi seluruh operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) di Hotel Grand Cokro, Jalan Pemuda Klaten, pada Selasa–Rabu (11–12/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan utama untuk mengawal transisi data dari sistem lama menuju Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang baru, sekaligus memastikan bahwa data penerima Bansos di Kabupaten Klaten benar-benar bersih, valid, dan tepat sasaran.
Ketegasan NIK dan Rekening Terpantau Otomatis
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Klaten, Puspo Angger Hastuti, S.E., menegaskan adanya mekanisme pengawasan yang semakin ketat dari Kementerian Sosial (Kemensos) terhadap penggunaan dana Bansos.
“Bansos ini diperuntukkan bagi kebutuhan dasar. Kami tegaskan, jika rekening penerima terdeteksi digunakan untuk aktivitas yang melanggar seperti judi online (judol) atau pinjaman online (pinjol), sistem akan bekerja secara otomatis,” ujar Puspo.
Ia menjelaskan, penerima yang terbukti melakukan aktivitas tersebut akan langsung dihapus dari daftar penerima bantuan. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan rekening yang terdeteksi pelanggaran juga akan tercatat permanen dalam sistem, sehingga sulit untuk diusulkan kembali di masa mendatang.

Atasi Inclusion dan Exclusion lewat Musdes
Selain penertiban data, Bimtek ini juga fokus pada upaya mengatasi masalah inclusion dan exclusion error melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes). Inclusion error terjadi ketika penerima bantuan sebenarnya tergolong mampu, sementara exclusion error adalah masyarakat miskin yang belum terdaftar sebagai penerima.
Puspo menekankan pentingnya akurasi data hingga pada level terkecil. Menurutnya, kesalahan kecil seperti perbedaan huruf vokal pada nama atau penulisan ganda bisa menyebabkan bantuan gagal dicairkan.
“Dengan data yang rapi dan Musdes yang transparan, kami optimis kesenjangan data dapat dihilangkan. Bantuan harus benar-benar jatuh ke tangan masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata kontribusi Dinsos Klaten dalam mendukung upaya pemerintah menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Klaten.












