Kupang, TombakRakyat.com – Sebanyak 104 kepala sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena, dalam sebuah prosesi di Aula El Tari, Kantor Gubernur NTT, Rabu (25/3/2026).
Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, bersama jajaran Pemerintah Provinsi NTT. Kegiatan tersebut menjadi tahap pertama dari rangkaian pelantikan kepala sekolah di lingkungan Pemprov NTT.
Dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial atau administratif, melainkan momentum strategis yang menentukan arah pembangunan sumber daya manusia (SDM) di NTT.
“Momentum ini memiliki makna strategis karena berkaitan langsung dengan masa depan pembangunan SDM di NTT, khususnya di jenjang pendidikan menengah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa jenjang SMA, SMK, dan SLB merupakan fase krusial yang menentukan kualitas lulusan sebelum memasuki dunia kerja maupun perguruan tinggi. Oleh karena itu, peran kepala sekolah dinilai sangat vital dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Menurutnya, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur, kurikulum, atau program, tetapi sangat bergantung pada kepemimpinan di tingkat sekolah.
“Kepala sekolah tidak cukup hanya sebagai pengelola administrasi, tetapi harus menjadi pemimpin pembelajaran yang mampu memastikan proses belajar berjalan efektif dan berorientasi pada peningkatan mutu peserta didik,” tegasnya.
Gubernur juga menyoroti sejumlah tantangan pendidikan di NTT, seperti kesenjangan mutu antarwilayah, keterbatasan akses pendidikan, serta rendahnya capaian literasi dan numerasi.
Ia mengungkapkan bahwa hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) NTT yang masih berada di posisi tiga terbawah harus menjadi perhatian serius, sekaligus dasar dalam penyusunan kebijakan di tingkat sekolah.
“Kepala sekolah wajib menganalisis hasil asesmen secara mendalam dan menyusun langkah perbaikan konkret, mulai dari penguatan literasi, numerasi hingga peningkatan kapasitas guru,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen, seluruh kepala sekolah yang dilantik diwajibkan menandatangani fakta integritas dan perjanjian kinerja. Pemerintah Provinsi NTT juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja mereka.
“Jika dalam dua tahun tidak menunjukkan kinerja baik, bahkan bisa kurang dari itu, maka akan dievaluasi,” tegas Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mendorong implementasi program One School One Product (OSOP) sebagai langkah strategis untuk mendorong kreativitas, inovasi, serta pengembangan potensi lokal di setiap satuan pendidikan di NTT.












