BERITANASIONALPOLITIK & PEMERINTAHAN

“Libatkan Kades dan Pengurus KDKMP dari Awal” : Menteri Desa Suarakan Aspirasi dari Bawah

42
×

“Libatkan Kades dan Pengurus KDKMP dari Awal” : Menteri Desa Suarakan Aspirasi dari Bawah

Sebarkan artikel ini
Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandi Susanto dalam Rakor KDKMP, Senin, 20 April 2026
Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandi Susanto dalam Rakor KDKMP, Senin, 20 April 2026

JAKARTA, TOMBAKRAKYAT.com — Pemerintah Kejar Target 30 Ribu Koperasi Beroperasi, Desa Diminta Tak Sekadar Jadi Penonton. Libatkan Kades dan Pengurus KDKMP dari Awal, Menteri Desa suarakan aspirasi dari bawah.

Pemerintah pusat kembali menggeber percepatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang dipimpin Zulkifli Hasan di Jakarta, Senin (20/4/2026), satu hal mencuat: desa tak boleh hanya menjadi lokasi, tapi harus ikut memegang kendali.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, secara terbuka menyuarakan aspirasi dari bawah. Ia menegaskan pentingnya melibatkan kepala desa dan pengurus koperasi sejak awal operasional KDKMP, bukan setelah sistem berjalan.

Menurut Yandri, pelibatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan strategi agar desa siap mengambil alih ketika pengelolaan KDKMP nantinya dilepas oleh PT Agrinas Pangan Nusantara setelah dua tahun masa pendampingan.

Baca Juga  Polres Majalengka Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Talaga, Satu Tersangka Diamankan

“Kalau sejak awal tidak dilibatkan, jangan berharap desa siap ketika dilepas. Ini bukan proyek titip kelola, tapi harus jadi milik bersama,” kira-kira demikian pesan yang ingin ditekankan.

Untuk itu, Kemendes mengusulkan sosialisasi massif dalam waktu dekat—bahkan jika perlu dilakukan secara virtual—agar kepala desa dan pengurus koperasi memahami skema operasional, alur distribusi barang, hingga manajemen KDKMP. Tujuannya sederhana tapi krusial: tidak ada lagi desa yang kebingungan ketika program “turun dari pusat”.

Lebih jauh, Yandri mengingatkan bahwa keberhasilan koperasi desa sangat ditentukan oleh rasa memiliki. Tanpa itu, KDKMP berisiko menjadi program administratif yang “hidup di laporan, mati di lapangan”.

Di sisi lain, Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa proyek ini adalah program strategis nasional yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, koordinasi lintas kementerian akan terus diperketat.

Baca Juga  Arteri Pantura Indramayu Macet Parah, Arah Jakarta–Cirebon Tersendat Hingga 8 Kilometer

Data yang dipaparkan menunjukkan skala ambisi yang tidak kecil: lebih dari 35 ribu titik lahan sudah tersedia, puluhan ribu lainnya dalam tahap pembangunan, dan ribuan unit telah selesai dibangun. Namun angka-angka ini juga menyimpan pertanyaan klasik: berapa yang benar-benar siap beroperasi secara fungsional, bukan sekadar selesai secara administratif?

Pemerintah menargetkan sekitar 30 ribu KDKMP sudah beroperasi pada Juni–Juli 2026. Jika target ini tercapai, dampak ekonomi diharapkan mulai terasa pada 2027.

Peran KDKMP sendiri dirancang tidak main-main. Selain sebagai penyalur bahan baku untuk program pangan, koperasi ini juga akan berfungsi sebagai agen pupuk, pangkalan LPG, hingga titik distribusi bantuan sosial. Dengan kata lain, negara sedang membangun satu simpul ekonomi baru di desa—atau setidaknya mencoba.

Baca Juga  Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Taklimat Penting Kepada 1.200 Rektor Se-Indonesia

“Kalau target ini tercapai, tahun depan masyarakat sudah mulai merasakan manfaatnya. Sekarang memang belum, karena masih proses,” ujar Zulhas.

Rakor ini juga dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Koperasi, Menteri Perdagangan, hingga pimpinan BUMN terkait. Kehadiran mereka menegaskan bahwa KDKMP bukan program sektoral, melainkan proyek besar yang melibatkan banyak kepentingan.

Namun di balik optimisme dan target ambisius, tantangan utamanya tetap sama: memastikan bahwa koperasi desa benar-benar hidup, bukan sekadar angka dalam presentasi. Sebab sejarah pembangunan di negeri ini sudah terlalu sering menunjukkan—yang selesai di atas kertas, belum tentu bernyawa di lapangan.

( sumber: kemendesa.go.id ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *