Kupang, NTT Tombak rakyat.com – Kasus kekerasan fisik dan psikis disertai ancaman teror melalui media sosial terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas kembali terjadi di wilayah Tanah Humba, tepatnya di Kabupaten Sumba Barat Daya. Peristiwa ini menambah daftar panjang ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Timur.
Ketua Forum Guru NTT, WatchDog NTT, sekaligus mewakili Dewan Pengurus Daerah (DPD) GRIB JAYA NTT, Jusup KoeHoea, S.Pd., CPA (JK), menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menilai tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum dan nilai-nilai demokrasi.
“Pers adalah pilar utama demokrasi dan bagian tak terpisahkan dari penegakan Hak Asasi Manusia. Ketika jurnalis diserang saat menjalankan tugas, maka yang diserang bukan hanya individu, tetapi juga hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar,” tegas JK.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya masuk dalam kategori tindak pidana umum, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta prinsip-prinsip HAM. Ia menegaskan bahwa segala bentuk teror, baik fisik maupun digital, harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
JK juga menekankan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai voice of the voiceless—penyambung suara masyarakat yang tidak terdengar—serta sebagai watchdog yang mengawasi jalannya kekuasaan dan kebijakan publik.
“Pers adalah mimbar di udara yang menyuarakan kebenaran. Ketika mereka dibungkam dengan kekerasan dan ancaman, maka demokrasi kita sedang berada dalam ancaman serius,” lanjutnya.
Atas dasar kemanusiaan dan komitmen terhadap keadilan, JK menyatakan solidaritas dan belarasa terhadap korban yang disebutnya sebagai “Pers Pejuang Demokrasi dan HAM”. Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap pelaku, dan memberikan perlindungan maksimal kepada jurnalis.
DPD GRIB JAYA NTT bersama elemen masyarakat sipil diharapkan turut mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan, serta memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga sebagai fondasi negara demokratis.
“Kami terpanggil oleh nurani kemanusiaan untuk berdiri bersama korban. Keadilan harus ditegakkan, dan kebebasan pers tidak boleh dikompromikan,” tutup JK.












