OPINI & ANALISIS

Hak Tahu Bukan Hadiah: Ketika Keterbukaan Dikhianati, Warga Desa Harus Melawan

79
×

Hak Tahu Bukan Hadiah: Ketika Keterbukaan Dikhianati, Warga Desa Harus Melawan

Sebarkan artikel ini

TOMBAKOPINI: Emhape

 

Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2026 diperingati pada 30 April 2026, menandai 18 tahun berlakunya UU No. 14 Tahun 2008.

Tahun 2026 mengusung semangat menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban badan publik. Peringatan ini menegaskan pentingnya transparansi untuk membangun kepercayaan publik. (30/4/2026)

 

Ada satu kebohongan yang terus dipelihara: seolah-olah keterbukaan informasi adalah “kebaikan hati” pemerintah. Seolah-olah rakyat harus berterima kasih ketika diberi akses data, laporan, atau dokumen publik.

Padahal tidak.

Hak untuk tahu bukan hadiah. Ia adalah hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Negara tidak sedang bermurah hati—negara sedang menjalankan kewajiban. Dan ketika kewajiban itu diabaikan, yang terjadi bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi pengkhianatan terhadap hak warga negara.

 

Masalahnya, pengkhianatan ini berlangsung secara sistematis—dan seringkali dianggap normal.

Di banyak desa, keterbukaan hanya berhenti di baliho APBDes yang dipasang setahun sekali. Angka-angka dipajang, tetapi tanpa penjelasan. Tanpa rincian. Tanpa ruang tanya.

Transparansi dijadikan dekorasi, bukan alat kontrol.

Lebih parah lagi, ketika warga mulai bertanya, respons yang muncul bukan jawaban—melainkan kecurigaan, intimidasi halus, bahkan pembungkaman.

Baca Juga  Jembatan Dibangun dari Utang, Rakyat Bayar 25 Tahun: Skema Cerdas atau Beban Terselubung?

“Kenapa tanya-tanya?” “Tidak percaya sama pemerintah desa?” “Atau ada kepentingan lain?”

Pertanyaan-pertanyaan ini bukan sekadar defensif—ia adalah mekanisme untuk membungkam. Warga yang kritis diposisikan sebagai ancaman, bukan sebagai pemilik sah dari informasi itu sendiri.

Di sinilah wajah asli kekuasaan tanpa pengawasan: ia anti kritik, alergi transparansi, dan nyaman bekerja dalam ruang gelap.

 

Dana Desa: Uang Rakyat yang Rawan Diselewengkan

Setiap tahun, dana desa, Alokasi Dana Desa (ADD), dan bantuan provinsi mengalir dalam jumlah besar. Nilainya tidak kecil—bahkan di banyak desa mencapai miliaran rupiah.

Namun, besarnya anggaran tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan warga.

 

Fakta di lapangan menunjukkan pola yang berulang dan mengkhawatirkan:

Bantuan sosial tidak tepat sasaran—yang dekat dengan kekuasaan lebih diutamakan dibanding yang benar-benar membutuhkan

Proyek desa dikerjakan tanpa transparansi—anggaran besar, hasil minim, kualitas dipertanyakan

Laporan keuangan sulit diakses—atau sengaja dibuat rumit agar tidak dipahami warga

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang seharusnya menjadi pengawas justru diam, tumpul, atau ikut terseret dalam lingkaran kepentingan

Baca Juga  Menakar Ulang Pengawasan Proyek Daerah,Generasi Z dan Aktivis Jateng Dorong Transparansi "2026"

 

Ini bukan sekadar kelalaian. Ini adalah pola.

Dan pola seperti ini hanya bisa bertahan karena satu hal: warga tidak dilibatkan, atau lebih tepatnya—dibuat tidak berdaya.

 

Diam Adalah Persetujuan yang Dipaksakan

Selama ini, warga desa terlalu sering ditempatkan sebagai penonton. Datang saat musyawarah, mendengar tanpa benar-benar diberi ruang bicara, lalu pulang tanpa tahu apa yang sebenarnya diputuskan.

Partisipasi dipersempit menjadi formalitas.

Ketika warga diam, kekuasaan menafsirkannya sebagai persetujuan.

Ketika warga tidak tahu, kekuasaan bebas mengatur.

Padahal, diam dalam situasi seperti ini bukan netral—ia adalah ruang yang dimanfaatkan untuk menyimpang.

Kalimatnya sederhana, tapi keras:

Jika warga terus diam, penyimpangan akan terus berjalan.

Jika warga tidak peduli, hak akan hilang tanpa terasa.

 

Keterbukaan Bukan Slogan, Tapi Medan Perjuangan

Setiap tahun, peringatan Hari Keterbukaan Informasi Publik digelar. Spanduk dipasang. Narasi dibangun. Komitmen diulang.

Namun, tanpa tekanan dari warga, semua itu hanya akan menjadi ritual tahunan yang kosong makna.

Keterbukaan tidak akan pernah diberikan secara sukarela oleh kekuasaan yang nyaman dalam gelap. Ia harus dituntut, diawasi, dan—jika perlu—dipaksa melalui mekanisme hukum dan tekanan publik.

Baca Juga  Bencana,Sains,dan Hikmah : Sebuah Narasi Terintegrasi

 

Warga desa tidak bisa lagi menunggu.

WARGA DESA, SAATNYA BERGERAK

Ini bukan sekadar ajakan. Ini peringatan.

Jika ingin desa yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat, maka warga harus mengambil peran:

Bertanya tentang penggunaan anggaran, bukan menerima begitu saja

Meminta akses dokumen publik, karena itu hak—bukan permintaan belas kasihan

Mengawal program bantuan agar tepat sasaran

Mengkritisi BPD yang tidak menjalankan fungsi pengawasan

Membangun solidaritas antar warga agar tidak mudah dipecah

 

Salah satu langkah konkret adalah membentuk dan menguatkan Forum Masyarakat Desaruang kolektif untuk diskusi, advokasi, dan pengawasan.

Karena melawan sendirian itu sulit. Tapi bergerak bersama, itu kekuatan.

 

Hari ini, pertanyaannya bukan lagi:

Apakah pemerintah akan transparan?

Pertanyaan yang lebih jujur adalah:

Apakah warga cukup berani untuk menuntut transparansi itu?

 

Selamat Hari Keterbukaan Informasi Publik.

 

Dan untuk warga desa di seluruh penjuru negeri:

JANGAN LAGI DIAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *