JOMBANG, TombakRakyat.com— Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jombang mengeluarkan seruan keras kepada Pemerintah Kabupaten Jombang untuk segera mengambil langkah konkret menghadapi krisis karakter generasi muda akibat ketergantungan gawai. Melalui forum Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) II di Gedung Serbaguna (GSG) PCNU Jombang, Ahad (3/5/2026), PCNU secara resmi mengajak Bupati Jombang mencanangkan gerakan “Telung Jam Lali HP” di seluruh wilayah Kabupaten Jombang.
Ajakan tersebut bukan tanpa alasan. PCNU Jombang menilai situasi saat ini sudah memasuki fase mengkhawatirkan, di mana penggunaan gawai tidak lagi terkendali dan berdampak langsung pada menurunnya kualitas pendidikan, hubungan keluarga, hingga spiritualitas generasi muda.
Gerakan “Telung Jam Lali HP” mendorong pembatasan penggunaan gawai setiap hari pada pukul 17.00 hingga 20.00 WIB—waktu yang dinilai sebagai “golden time” bagi pembentukan karakter anak melalui interaksi keluarga, belajar, dan ibadah.
Koordinator Steering Committee Muskercab II, KH Sholahuddin Fathurrahman, menegaskan bahwa langkah ini harus menjadi gerakan bersama antara masyarakat dan pemerintah daerah.
“PCNU Jombang mengajak Bupati untuk bersama-sama mencanangkan gerakan ini secara resmi. Ini bukan sekadar program, tetapi upaya menyelamatkan generasi. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak tumbuh tanpa kontrol di bawah dominasi layar,” tegasnya.
Menurutnya, fenomena kecanduan gawai telah melampaui batas wajar. Anak-anak dan remaja semakin jauh dari budaya belajar, minim interaksi sosial, serta mengalami penurunan kedekatan dengan nilai-nilai keagamaan.
Muskercab II yang dihadiri ratusan peserta dari unsur Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU), lembaga, badan otonom (Banom), serta jajaran Syuriah dan Tanfidziyah tersebut menjadi momentum konsolidasi besar organisasi dalam merumuskan arah kebijakan strategis.
Selain gerakan pembatasan gawai, forum ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, antara lain komitmen menjaga integritas Muktamar NU ke-35, penguatan kemandirian ekonomi umat melalui sertifikasi aset jam’iyah dan pengembangan UMKM, serta peningkatan sinergi dengan aparat penegak hukum.
PCNU Jombang juga mendorong kolaborasi dengan Kepolisian dan TNI dalam memberantas penyakit masyarakat seperti judi online, narkotika, dan minuman keras yang dinilai turut memperparah degradasi moral.
Langkah ini menegaskan peran NU tidak hanya sebagai organisasi keagamaan, tetapi juga sebagai kekuatan moral yang aktif mendorong kebijakan publik demi kemaslahatan umat.
Sebagai tindak lanjut, PCNU Jombang menginstruksikan seluruh jajaran pengurus hingga tingkat ranting untuk segera mensosialisasikan gerakan “Telung Jam Lali HP” kepada masyarakat. Kaderisasi juga dipertegas sebagai kewajiban, dengan dorongan agar seluruh pengurus mengikuti pendidikan kader sebagai standar profesionalitas.
Dengan seruan ini, PCNU Jombang mengirim pesan tegas: penyelamatan generasi tidak bisa ditunda. Intervensi harus dilakukan sekarang, sebelum ketergantungan digital semakin dalam dan sulit dikendalikan.












