TNI & POLRIBERITAHUKUM & KRIMINAL

JAGA JAKARTA: Patroli KRYD Polsek Metro Penjaringan Sisir Titik Rawan Tawuran dan Kejahatan Jalanan

16
×

JAGA JAKARTA: Patroli KRYD Polsek Metro Penjaringan Sisir Titik Rawan Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Sebarkan artikel ini

Jakarta Utara,TombakRakyat.com_Polsek Metro Penjaringan kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam (18/5/2026) sebagai langkah preventif menjaga keamanan wilayah dari aksi tawuran, balap liar, geng motor hingga kejahatan jalanan.

Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin Pawas AKP Yayan Heri Setiawan, SH dengan melibatkan 14 personel gabungan menggunakan satu unit mobil patroli untuk menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan.

Baca Juga  Binmatkum 2026, Kejati Jateng Beri Penyuluhan Hukum di PDAM dan BPR BKK Purworejo
Patroli kryd

Patroli hunting dilakukan di kawasan Pluit Sea View, Pos Pam Muara Baru, Pos Pam Tawuran Kertajaya hingga Gedong Panjang yang selama ini menjadi perhatian aparat dalam upaya pencegahan gangguan kamtibmas. Selain itu, petugas juga memantau lokasi tongkrongan remaja yang berpotensi memicu tawuran, jalur yang kerap dilintasi geng motor dan pelaku street crime, serta titik penjualan minuman keras.

Baca Juga  Menguak Jejak Sejarah Moneter Madura Untuk Mencerahkan Narasi Bangsa

Rute patroli meliputi Pluit Raya Selatan, Muara Baru, Pluit Timur, Pluit Raya, Jembatan Tiga, Bandengan Utara, Kertajaya, Gedong Panjang hingga kembali ke Pluit Raya Selatan. Selama patroli berlangsung, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P menegaskan bahwa patroli KRYD akan terus digencarkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kejahatan jalanan di wilayah Penjaringan.

Baca Juga  Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Tactical Floor Game, Perkuat Kesiapsiagaan Pengamanan Wilayah
Patroli

“Patroli ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah. Kami tidak ingin memberikan ruang bagi pelaku tawuran, geng motor maupun pelaku kejahatan jalanan untuk beraksi di wilayah Penjaringan,” ujar AKBP Agta Bhuwana Putra.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *