Blora, TombakRakyat.com, – Perhelatan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI Perjuangan Kabupaten Blora pada Jumat (22/5) diwarnai polemik terkait akses jurnalistik. Sejumlah awak media yang telah menunggu sejak awal acara mengaku tidak diperbolehkan masuk ke area kegiatan.
Agus P, salah satu wartawan yang hendak meliput, menyampaikan kekecewaannya kepada awak media lainnya. Ia mengatakan bahwa dirinya bersama beberapa rekan media dilarang memasuki lokasi Musancab tanpa alasan yang jelas.
“Hal ini membuat kami kecewa karena partai besar harusnya ada transparansi. PDI Perjuangan telah menyalahi aturan tentang kebebasan pers dalam mencari informasi untuk masyarakat,” ujar Agus dengan nada kecewa.

Insiden ini memicu pertanyaan terkait komitmen partai terhadap keterbukaan informasi publik, mengingat PDI Perjuangan selama ini dikenal sebagai partai besar dengan basis massa yang luas.
Hingga berita ini diturunkan, panitia pelaksana Musancab dan pengurus PDI Perjuangan Kabupaten Blora belum memberikan tanggapan resmi terkait larangan akses bagi wartawan tersebut. Sejumlah upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan juga belum mendapat jawaban.
Para wartawan yang merasa dirugikan berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari, serta meminta agar partai politik menghormati fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi.












