BERITAHUKUM & KRIMINAL

RESPON CEPAT 110 POLRES GIANYAR AMANKAN PENGAMBILAN MOBIL, FERADI WPI APRESIASI KINERJA POLISI

18
×

RESPON CEPAT 110 POLRES GIANYAR AMANKAN PENGAMBILAN MOBIL, FERADI WPI APRESIASI KINERJA POLISI

Sebarkan artikel ini

GIANYAR – TombakRakyat.com Layanan 110 Polres Gianyar melakukan pendampingan dan pengamanan dalam proses pengambilan sebuah mobil yang menjadi objek laporan di Polres Tabanan terkait dugaan penguasaan oleh pihak lain.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 22 Mei 2026 di wilayah Saba, Kabupaten Gianyar, Bali. Pendampingan dilakukan agar proses berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.

Sebelum personel Polres Gianyar tiba di lokasi, anggota Polsek Blahbatuh lebih dahulu melakukan pengamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Tim pengamanan dipimpin Kanit IV Satreskrim Polres Gianyar, Iptu Hanif Aryoseno, S.Tr.K., M.H. Kehadiran aparat dilakukan setelah pihak pelapor bersama tim pendamping hukum meminta bantuan guna mengantisipasi potensi konflik saat proses pengambilan kendaraan berlangsung.

Baca Juga  Inovasi Pelayanan: Bazar UMKM Ramadan Disdukcapil Kendal Manjakan Warga dengan Diskon IKD dan KIA

Berdasarkan informasi di lokasi, proses penyerahan kendaraan berlangsung melalui komunikasi dan mediasi antara para pihak. Situasi tetap aman dan terkendali di bawah pengawasan aparat kepolisian.

Pihak yang sebelumnya menguasai kendaraan akhirnya menyerahkan mobil tersebut secara sukarela tanpa adanya tindakan paksaan. Barang-barang di dalam kendaraan juga telah diserahkan kepada pihak terkait di lokasi.

Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI yang turut mendampingi proses tersebut menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan pengamanan yang dilakukan jajaran Polres Gianyar serta Polsek Blahbatuh. Pendampingan hukum dilakukan oleh Gita Kusuma Mega Putra, A.Md., C.PFW., C.MDF., selaku Waketum DPP FERADI WPI.

Baca Juga  Dinas PUPR Pastikan Proyek PAUD Sendang Langgar Tata Ruang, AMP-DS Desak Kerugian Negara “Total Loss” Rp 768 Juta

Perwakilan Subur Jaya Lawfirm FERADI WPI menyebut kehadiran aparat kepolisian membantu memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum dan tetap mengedepankan penyelesaian secara kondusif.

“Kami mengapresiasi respons cepat jajaran kepolisian yang telah melakukan pendampingan dan pengamanan secara profesional sehingga proses berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Gita Kusuma Mega Putra.

Baca Juga  Ironi Sampah di Klaten Selatan: Visi "Lingkungan Asri" Terganjal Tumpukan Sampah di Desa Trunuh

Sementara itu, Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, juga menyampaikan apresiasinya.

“Luar biasa kinerja kepolisian, terima kasih atas respons cepatnya,” ujarnya.

Layanan 110 Polri merupakan sarana pelayanan masyarakat untuk menerima laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian secara cepat dalam situasi tertentu.

Catatan Redaksi :
Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *