OPINI & ANALISIS

Regrouping Sekolah: Efisiensi Anggaran yang Mengorbankan Prioritas Pendidikan

40
×

Regrouping Sekolah: Efisiensi Anggaran yang Mengorbankan Prioritas Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Oleh: Redaksi Tombak Rakyat

 

Kebijakan regrouping atau penggabungan sekolah dasar yang belakangan mulai diterapkan di berbagai daerah kembali memunculkan perdebatan. Pemerintah menyampaikan berbagai alasan normatif, mulai dari pemerataan guru, peningkatan mutu pembelajaran, optimalisasi sarana-prasarana, hingga menurunnya jumlah peserta didik. Namun jika dicermati lebih dalam, seluruh argumentasi tersebut bermuara pada satu hal yang sama: efisiensi anggaran.

Di tengah tekanan fiskal nasional dan kebijakan penghematan belanja pemerintah, daerah didorong melakukan rasionalisasi berbagai sektor, termasuk pendidikan. Akibatnya, sekolah-sekolah yang dinilai tidak lagi “efisien” menjadi sasaran kebijakan penggabungan.

Pertanyaannya, apakah pendidikan memang sudah saatnya dipandang dari kacamata efisiensi semata?

 

Pendidikan Bukan Beban Anggaran

Dalam konstitusi, pendidikan ditempatkan sebagai hak dasar warga negara. Pasal 31 UUD 1945 secara tegas mewajibkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN maupun APBD.

Artinya, pendidikan seharusnya diposisikan sebagai investasi pembangunan manusia, bukan sekadar komponen pengeluaran yang harus ditekan ketika kondisi fiskal sedang mengalami tekanan.

Data Kementerian Pendidikan selama beberapa tahun terakhir menunjukkan masih banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan. Jutaan peserta didik masih belajar di sekolah dengan kondisi infrastruktur yang memerlukan rehabilitasi. Ribuan sekolah dasar masih mengalami keterbatasan perpustakaan, laboratorium, sarana teknologi informasi, hingga kekurangan guru pada sejumlah mata pelajaran dan jenjang tertentu.

Di banyak daerah, sekolah dasar justru menjadi garda terdepan pelayanan negara yang paling dekat dengan masyarakat. Ketika sekolah digabungkan, konsekuensinya tidak hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut akses pendidikan anak-anak, jarak tempuh, biaya transportasi keluarga, hingga potensi meningkatnya angka putus sekolah di wilayah tertentu.

Karena itu, regrouping tidak bisa dipandang hanya sebagai langkah teknokratis untuk mengurangi biaya operasional sekolah.

Baca Juga  GEMASH Dorong Kesadaran Hukum Generasi Muda di Era Digital

 

Alasan Kekurangan Guru yang Patut Dipertanyakan

Salah satu alasan yang paling sering digunakan dalam kebijakan regrouping adalah kekurangan guru.

Argumen tersebut sekilas terdengar logis. Namun jika ditelaah lebih jauh, terdapat kontradiksi yang cukup mendasar.

Kekurangan guru merupakan persoalan sumber daya manusia. Solusi idealnya adalah menambah dan mendistribusikan tenaga pendidik secara merata sesuai kebutuhan wilayah. Negara memiliki instrumen untuk melakukannya melalui rekrutmen ASN, PPPK, maupun redistribusi guru antar satuan pendidikan.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Sekolah digabungkan agar kebutuhan guru menjadi lebih sedikit.

Dengan kata lain, kebijakan yang ditempuh bukan menyelesaikan akar masalah kekurangan guru, melainkan menyesuaikan jumlah sekolah dengan keterbatasan jumlah guru yang tersedia.

Logika seperti ini berisiko menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pendidikan. Ketika guru kurang, yang dikurangi bukan kekurangan gurunya, melainkan jumlah sekolahnya.

Padahal kebutuhan guru nasional masih sangat besar. Berbagai laporan pemerintah menunjukkan bahwa Indonesia masih membutuhkan ratusan ribu tenaga pendidik untuk menggantikan guru yang pensiun dan memenuhi kebutuhan pembelajaran di berbagai daerah.

Jika persoalan utama memang kekurangan guru, mengapa negara tidak lebih agresif melakukan rekrutmen dan pemerataan tenaga pendidik?

 

Paradoks Prioritas Anggaran

Kebijakan regrouping menjadi semakin menarik untuk dikritisi ketika ditempatkan dalam konteks prioritas anggaran pemerintah saat ini.

Di satu sisi, pemerintah daerah diminta melakukan efisiensi hingga berdampak pada penggabungan sekolah. Namun di sisi lain, pemerintah pusat mampu menyediakan anggaran sangat besar untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam APBN 2025, pemerintah mengalokasikan ratusan triliun rupiah secara bertahap untuk mendukung implementasi program tersebut. Bahkan kebutuhan anggarannya diproyeksikan terus meningkat seiring perluasan cakupan penerima manfaat.

Baca Juga  Ketika Pemuda Menjadi Bayang Kekuasaan: Membaca Risiko Nepotisme di Kendal

Tidak ada yang membantah bahwa pemenuhan gizi anak merupakan kebutuhan penting. Anak yang sehat tentu memiliki peluang belajar yang lebih baik.

Namun persoalannya bukan pada program gizi itu sendiri.

Persoalannya adalah konsistensi arah pembangunan.

Jika negara mampu menyediakan ruang fiskal yang sangat besar untuk MBG, mengapa pada saat yang sama alasan efisiensi digunakan untuk mengurangi jumlah satuan pendidikan dasar?

Jika negara mampu membangun sistem distribusi makanan nasional yang kompleks, mengapa persoalan kekurangan guru yang berlangsung bertahun-tahun belum juga terselesaikan secara menyeluruh?

Pertanyaan ini wajar muncul karena masyarakat melihat adanya ketimpangan prioritas.

 

Guru Masih Kurang, Rekrutmen SPPG Justru Lebih Cepat

Paradoks lain terlihat dari percepatan pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai tulang punggung pelaksanaan MBG.

Pemerintah bergerak cepat menyiapkan tenaga pengelola, dapur umum, sistem distribusi, hingga berbagai perangkat pendukung program. Rekrutmen dan penempatan sumber daya manusia untuk mendukung MBG berlangsung masif di berbagai daerah.

Sementara itu, keluhan mengenai kekurangan guru masih menjadi persoalan rutin yang dihadapi banyak sekolah.

Banyak sekolah dasar masih harus mengandalkan guru yang merangkap tugas, kekurangan guru kelas, atau menghadapi ketidakseimbangan distribusi tenaga pendidik.

Situasi tersebut memunculkan persepsi publik bahwa negara lebih responsif terhadap program-program baru yang memiliki dampak politik jangka pendek dibanding memperkuat fondasi pendidikan yang manfaatnya baru terlihat dalam jangka panjang.

Padahal kualitas sumber daya manusia tidak dibangun hanya melalui asupan gizi.

Kualitas SDM juga dibentuk oleh kualitas guru, kualitas sekolah, kualitas kurikulum, lingkungan belajar yang baik, serta kemudahan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

Jangan Jadikan Sekolah Korban Efisiensi

Tentu tidak semua kebijakan regrouping harus ditolak.

Baca Juga  Menjaga Integritas Regulasi Halal di Tengah Perjanjian Dagang Global

Pada kondisi tertentu, penggabungan sekolah memang dapat menjadi solusi yang rasional. Misalnya ketika jumlah peserta didik sangat sedikit, terjadi penurunan populasi secara signifikan, atau terdapat dua sekolah yang berdiri berdekatan dengan tingkat keterisian yang sangat rendah.

Namun syaratnya jelas.

Regrouping harus berbasis kajian akademik yang transparan, mempertimbangkan aspirasi masyarakat, memperhitungkan dampak sosial, serta menjamin bahwa hak anak untuk memperoleh pendidikan yang mudah dijangkau tidak berkurang.

Yang perlu diwaspadai adalah ketika efisiensi anggaran menjadi satu-satunya pertimbangan.

Sebab jika sekolah mulai dipandang sebagai beban biaya yang harus dikurangi, maka sesungguhnya negara sedang menggeser pendidikan dari posisi sebagai investasi menjadi sekadar komponen pengeluaran.

Dan ketika itu terjadi, yang dipertaruhkan bukan hanya keberadaan sebuah sekolah dasar, melainkan masa depan generasi yang akan lahir dari ruang-ruang kelas tersebut.

 

Penutup

Ukuran keberhasilan pembangunan tidak bisa hanya dihitung dari berapa banyak anak yang menerima makanan bergizi gratis. Ukuran yang sama pentingnya adalah apakah negara tetap mampu menyediakan sekolah yang dekat, guru yang cukup, sarana yang layak, dan layanan pendidikan yang merata.

Makanan bergizi memang penting untuk pertumbuhan anak. Namun tanpa sekolah yang kuat dan guru yang memadai, gizi yang baik tidak akan otomatis melahirkan generasi yang cerdas dan berdaya saing.

Karena itu, sebelum menjadikan regrouping sebagai solusi atas persoalan fiskal, pemerintah perlu menjawab satu pertanyaan mendasar: apakah efisiensi anggaran layak dibayar dengan berkurangnya akses pendidikan masyarakat?

Sebab sejarah pembangunan menunjukkan bahwa bangsa yang besar tidak lahir dari kemampuan menghemat biaya pendidikan, melainkan dari keberanian menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *