TombakRakyat.com Indramayu, 29 Desember 2025 —
Sekitar 200 warga Desa Cipedang, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Cipedang (GARANG), menggelar audiensi terbuka di Kantor Desa Cipedang. Audiensi tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Aksi ini menjadi tekanan serius agar pemerintah desa membuka secara transparan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, LPPD dan LKPJ Masa Akhir Jabatan Kuwu Desa Cipedang, Tonorih, serta penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Audiensi dipimpin oleh Galih K dan dikawal unsur Forkopimcam Bongas, dipimpin langsung oleh Kapolsek Bongas IPTU Fahrudin, S.Pd.I., C.R.A., serta dihadiri Camat Bongas Deddy Irawan, S.Sos., M.A.P., dan Babinsa. Kehadiran unsur keamanan dan pemerintah kecamatan memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.

Dalam penyampaian aspirasi, GARANG menegaskan bahwa Dana Desa dan BUMDes merupakan uang publik, sehingga wajib dikelola secara terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat. Warga menilai keterbukaan laporan keuangan desa merupakan syarat mutlak terwujudnya pemerintahan desa yang akuntabel.
Dokumen Diserahkan, Pengawalan Berlanjut
Hasil audiensi telah disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cipedang sebagai lembaga pengawas desa. Masyarakat secara tegas meminta salinan (fotokopi) dokumen LPPD dan LKPJ untuk dipelajari dan diuji secara terbuka.
Sebagai tindak lanjut awal, berkas dokumen yang diminta diserahkan kepada Ketua Audiensi, Galih K, oleh Kepala Desa Cipedang, dengan didampingi PMD Kecamatan Bongas, Ruyanto, S.E. Meski demikian, GARANG menegaskan pengawalan tidak berhenti di tahap awal ini.
“Dokumen akan kami pelajari. Setelah itu akan ada audiensi lanjutan. Transparansi tidak boleh berhenti di atas meja,” tegas perwakilan GARANG.
Selain laporan pertanggungjawaban kepala desa, warga juga menyoroti transparansi penyertaan modal BUMDes, termasuk dasar kebijakan, besaran anggaran, dan pemanfaatannya.

Aksi Damai, Pesan Tegas
Meski membawa tuntutan serius, audiensi berlangsung damai dan tanpa insiden. Kegiatan ditutup dengan doa dan solawat bersama, sebelum massa membubarkan diri secara tertib dan kembali ke aktivitas masing-masing.
Aksi GARANG ini menjadi sinyal kuat meningkatnya kesadaran warga desa terhadap hak atas informasi publik, sekaligus peringatan tegas bahwa pengelolaan Dana Desa dan BUMDes tidak boleh lagi dilakukan secara tertutup.












