BERITAHUKUM & KRIMINALNASIONALSPOT NEWS

KPK Resmi Tahan Mantan Menag Gus Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

213
×

KPK Resmi Tahan Mantan Menag Gus Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Sebarkan artikel ini
TOMBAK RAKYAT.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama era Presiden Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan kuota haji tambahan tahun 2023.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, KPK langsung melakukan penahanan terhadap Gus Yaqut di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (12/3/2026), mengungkapkan bahwa Gus Yaqut diduga menerima aliran dana terkait “fee percepatan” pemberangkatan haji.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan adanya pemberian fee dari pihak swasta melalui mantan Kasubdit di Kemenag kepada YCQ (Yaqut Cholil Qoumas), mantan Staf Khusus IAA, serta sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Kementerian Agama,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Modus Operandi: Fee Percepatan Rp42 Juta – Rp84 Juta

Kasus ini bermula saat Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 8.000 jemaah pada tahun 2023.
Foto : Mantan Manag Gus yaqut resmi dinyatakan sbg tersangka korupsi kuota haji 2023 dan akan dilakukan penahanan di Rutan Gedung merah putih jkt.kamis,12/3/2026

KPK mengendus adanya praktik lancung dalam pembagian kuota haji khusus tambahan.

Baca Juga  Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Berkedok Pengobatan, Lima Korban di Kuningan
Para jemaah atau pihak travel diduga diminta menyetorkan uang berkisar antara Rp42 juta hingga Rp84 juta per orang agar bisa diberangkatkan lebih cepat melalui kuota tambahan tersebut.
Dalam perkara ini, KPK juga telah menyita aset dengan nilai fantastis yang mencapai lebih dari Rp100 miliar yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut.
Respons Gus Yaqut

Meski telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, Gus Yaqut membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Saat digiring petugas menuju mobil tahanan, ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik suap tersebut.

“Saya tidak pernah menerima uang sepeser pun,” tegasnya singkat kepada awak media.
Penahanan ini memicu reaksi keras dari simpatisannya. Di beberapa daerah, dilaporkan massa Banser melakukan aksi protes hingga
membakar kaus sebagai bentuk kekecewaan atas proses hukum yang menimpa mantan pimpinan tertinggi mereka tersebut.
Hingga saat ini, tim penyidik KPK masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal yang mencoreng penyelenggaraan ibadah haji ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *