BERITADAERAHNASIONALPOLITIK & PEMERINTAHAN

Ketum Asosiasi Driver Online: Algoritma Aplikasi Picu Krisis Pengemudi Ojol

153
×

Ketum Asosiasi Driver Online: Algoritma Aplikasi Picu Krisis Pengemudi Ojol

Sebarkan artikel ini

Jakarta,TombakRakyat.com 14 Maret 2026 – Ketua Umum Asosiasi Driver Online, Taha Syafaril, menyoroti persoalan penggunaan algoritma a9tau kecerdasan buatan (AI) oleh perusahaan aplikasi transportasi online yang dinilai semakin memperburuk kondisi ekonomi para pengemudi daring.

Menurut Taha, sistem algoritma yang digunakan perusahaan platform sangat berbeda dengan kemampuan dan kewajaran pilihan yang dimiliki pengemudi sebagai manusia. Hal tersebut membuat keputusan sistem dalam menentukan prioritas order dan pendapatan sering kali tidak seimbang antara kepentingan perusahaan dan pengemudi.

Baca Juga  Jelang Nataru, Bupati Purworejo Turun Langsung Cek Bahan Pokok dan BBM

“Dilema dari penggunaan algoritma atau AI ini sangat berbeda dengan kemampuan dan kewajaran pilihan pengemudi sebagai manusia. Ada kondisi yang sangat berbanding terbalik dalam penentuan prioritas pendapatan antara perusahaan aplikasi dan pengemudi online,” ujar Taha Syafaril dalam keterangannya, Sabtu (14/3).

Ia menilai kondisi tersebut dibiarkan terjadi demi kepentingan keuntungan perusahaan platform, sehingga memicu krisis yang saat ini dirasakan oleh para pengemudi ojek online (ojol).

Taha juga menyebut bahwa sejumlah jurnalis dan akademisi sebenarnya telah mengetahui persoalan ini melalui berbagai upaya pengumpulan data dan kajian mengenai sistem algoritma perusahaan aplikasi. Namun, hingga saat ini penyelesaian yang muncul masih sebatas pada wacana regulasi yang mengatur transparansi atau penggunaan algoritma tersebut.

Baca Juga  Apel Pengamanan Unras di Gold Coast, Polisi Tekankan Pendekatan Humanis

Ketum ado

 

“Keadaan ini jika terus dibiarkan hanya akan menguntungkan perusahaan platform. Padahal dampaknya sangat besar terhadap kesejahteraan pengemudi daring,” katanya.

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah untuk segera mengambil peran aktif dalam mengatur sistem algoritma perusahaan aplikasi sebagaimana yang telah dilakukan beberapa negara di Asia Tenggara.

“Negara harus hadir. Kita bisa melihat bagaimana Singapura, Malaysia, dan Vietnam mulai mengambil langkah regulasi yang lebih tegas terhadap platform digital,” jelas Taha.

Baca Juga  Kasus Korupsi Proyek Mini Zoo Rp9,4 Miliar Masih Tahap Ahli, Kejari Purworejo Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

Menurutnya, jika persoalan tersebut tidak segera diselesaikan, maka dampaknya tidak hanya akan dirasakan oleh para pengemudi, tetapi juga oleh masyarakat sebagai pengguna layanan aplikasi transportasi online.

“Jika dibiarkan, korbannya bukan hanya pengemudi daring tetapi juga para pengguna aplikasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *