POLITIK & PEMERINTAHAN

PN Sumber Jadi Lautan Manusia, Massa Ormas dan LSM Protes Putusan Pengadilan yang Dinilai Melukai Rasa Keadilan

27
×

PN Sumber Jadi Lautan Manusia, Massa Ormas dan LSM Protes Putusan Pengadilan yang Dinilai Melukai Rasa Keadilan

Sebarkan artikel ini

TombakRakyat.com – CIREBON, 3 Juni 2026 – Gedung Pengadilan Negeri Sumber dipadati ratusan peserta aksi dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), aktivis sosial, serta elemen masyarakat yang menyuarakan ketidakpuasan terhadap putusan pengadilan terkait sengketa lahan yang menyeret nama Bunda Fifi.

Aksi damai yang berlangsung pada Rabu (3/6/2026) tersebut menjadikan kawasan sekitar pengadilan dipenuhi massa yang datang untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka. Para peserta aksi menilai putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Sumber telah mencederai rasa keadilan dan menimbulkan pertanyaan serius terkait penerapan hukum dalam perkara tersebut.

Massa aksi bergerak dari kediaman Bunda Fifi sekitar pukul 09.30 WIB menuju Pengadilan Negeri Sumber dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Sepanjang perjalanan hingga lokasi aksi, situasi berlangsung aman dan kondusif.
Sesampainya di depan gedung pengadilan, para peserta langsung menggelar aksi damai yang diawali dengan doa bersama. Ratusan peserta tampak khidmat mengikuti rangkaian doa yang dipimpin tokoh masyarakat sebelum penyampaian orasi dilakukan secara bergantian.

Baca Juga  Korupsi, Bentuk Pengkhianatan uang Rakyat dan Fondasi Demokrasi

Koordinator aksi, Qorib, dalam orasinya menyampaikan kritik keras terhadap putusan yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Sumber. Menurutnya, putusan tersebut diduga tidak selaras dengan objek perkara yang sesungguhnya.
“Objek yang diputuskan dalam perkara ini kami nilai tidak sesuai dengan fakta kepemilikan yang ada. Tergugat, yakni Bunda Fifi, menurut kami tidak memiliki hak atas tanah dan bangunan yang dipersoalkan karena sertifikat kepemilikannya tercatat atas nama anaknya. Hal inilah yang menjadi dasar keberatan kami terhadap putusan tersebut,” ujar Qorib di hadapan massa aksi.

Baca Juga  Hentikan Permainan Oknum Pelayanan Kesehatan, Laporkan Setiap Penolakan dan Pelayanan Janggal

Lebih dari tujuh pimpinan ormas dan LSM secara bergantian menyampaikan orasi. Mereka menyoroti pentingnya independensi lembaga peradilan sekaligus meminta adanya evaluasi terhadap putusan yang dianggap tidak mencerminkan rasa keadilan masyarakat.

Dalam berbagai orasi yang disampaikan, para peserta aksi menegaskan bahwa kritik yang mereka sampaikan bukan ditujukan untuk melemahkan institusi peradilan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mengawal tegaknya hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.

Aksi juga menjadi simbol solidaritas berbagai elemen masyarakat yang menaruh perhatian terhadap perkara yang menimpa Bunda Fifi. Mereka berharap upaya hukum yang masih tersedia dapat digunakan untuk mencari keadilan yang dianggap belum terwujud melalui putusan saat ini.

Baca Juga  Hj. Nani Astuti Resmi Gantikan Almarhum H. Fran Suharmaji, Keanggotaan DPRD Purworejo Kembali Lengkap

Ketidakpuasan massa terutama diarahkan pada substansi putusan yang dinilai mengabaikan aspek kepemilikan objek sengketa sebagaimana tercantum dalam dokumen sertifikat. Para peserta aksi menilai hal tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan preseden buruk terhadap kepercayaan publik kepada lembaga peradilan.

Setelah seluruh koordinator lapangan, tokoh ormas, dan Bunda Fifi menyampaikan aspirasinya, massa kemudian membubarkan diri secara tertib. Aparat keamanan yang berjaga sejak pagi memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, damai, dan tanpa insiden.
Massa berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian para pemangku kepentingan, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *