Jakarta-Bogor, Tombakrakyat.com
Asosiasi Pengajar Hukum Tatanegara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal DPR RI dan Badan Keahlian DPR RI menyelenggarakan Penataran Hukum Keparlemenan Tahun 2026 pada Jumat hingga Minggu, 6–8 Februari 2026, bertempat di Gedung DPR RI, Jakarta, dan Wisma DPR RI, Bogor. Kegiatan ini diikuti dosen Hukum Tatanegara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN) dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia serta pejabat fungsional Badan Keahlian DPR RI, sebagai upaya penguatan kapasitas akademik dan profesional dalam mendukung pelaksanaan fungsi konstitusional lembaga legislatif.

Pelaksanaan penataran tersebut dilatarbelakangi kebutuhan untuk meningkatkan kualitas proses legislasi dan tata kelola kelembagaan DPR melalui kolaborasi yang lebih erat antara akademisi dan parlemen. Wakil Ketua DPR RI, Dr. Cucun Ahmad Samsul Rizal, dalam keynote speech menegaskan bahwa keterlibatan APHTN-HAN dalam kepengurusan Badan Keahlian DPR RI merupakan wujud meaningful public participation atau partisipasi publik yang bermakna dalam pembentukan kebijakan negara. Ia menekankan bahwa keparlemenan tidak hanya berfungsi sebagai arena pembentukan undang-undang, tetapi juga sebagai wahana strategis dalam merumuskan kesejahteraan serta melindungi kepentingan rakyat. Menurutnya, fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPR merupakan bentuk pengendalian demokratis agar kebijakan pemerintah tetap berjalan sesuai koridor konstitusi.
Dalam pelaksanaannya, APHTN-HAN bersama Badan Keahlian DPR RI menghadirkan rangkaian kuliah umum, diskusi tematik, serta forum berbagi praktik terbaik mengenai teknik perancangan peraturan perundang-undangan dan dinamika kerja parlemen. Ketua Bidang Pengembangan SDM APHTN-HAN, Dr. Oce Madril, S.H., M.H., menyampaikan bahwa program ini diarahkan pada capacity building dan sharing knowledge guna memperkuat kompetensi dosen HTN-HAN dan tenaga ahli parlemen. Materi penataran mencakup empat aspek utama, yakni fungsi legislasi, fungsi pengawasan, fungsi penganggaran, serta pelaksanaan kewenangan DPR dalam memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap pengangkatan pejabat publik. Deputi Bidang Keuangan Setjen DPR RI, Suprihatini, menambahkan bahwa dukungan para pakar hukum tata negara sangat diperlukan agar setiap kebijakan dan regulasi yang dihasilkan DPR bersifat efektif, transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap tata kelola pemerintahan modern.
Melalui kegiatan ini, APHTN-HAN dan DPR RI mendorong terbentuknya jejaring keilmuan yang berkelanjutan antara kampus dan parlemen. Para akademisi diharapkan terus berkontribusi melalui kajian kritis, rekomendasi kebijakan, serta pendampingan keahlian, sehingga produk legislasi tidak hanya sah secara normatif, tetapi juga substantif, responsif, dan berpihak pada kepentingan publik. Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat demokrasi konstitusional dan menghadirkan parlemen yang profesional serta berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Kegiatan lengkapnya bisa di akses di Chanel YouTube TVR Parlemen https://youtube.com/live/DTs0RUJZBEg?feature=share












