TomabakRakyat.com – Klaten — Sebanyak 14 kios liar yang berdiri di atas aset eks Pabrik Gula Gondang Baru milik PTPN I Regional 3 dibongkar pada Kamis (4/12/2025). Penertiban dilakukan oleh PTPN bersama Pemkab Klaten dan Satpol PP setelah para penghuni tidak melakukan pembongkaran mandiri sesuai batas waktu yang telah diberikan.
Langkah penertiban ini dilakukan karena bangunan tersebut berstatus ilegal dan sebelumnya telah muncul laporan warga mengenai dugaan aktivitas prostitusi di kawasan tersebut.
Kepala Desa Kraguman, Sunaryo, menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan demi ketertiban umum dan untuk membersihkan wilayah dari potensi kegiatan yang melanggar norma.
“Kami hanya ingin menegakkan aturan. Bangunan ini berdiri secara liar, dan kami tidak ingin lokasi tersebut dipakai untuk kegiatan-kegiatan negatif yang menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat,” tegas Sunaryo.
Kronologi & Status Ilegalitas
Bangunan-kios tersebut diketahui berdiri tanpa izin di atas lahan negara, yang merupakan aset PG Gondang Baru dan dulunya area bantaran rel kereta api.
Proses penertiban dilakukan melalui tahapan terencana:
6 November 2025: Diadakan musyawarah bersama Forkopimcam (Camat, Kapolsek, Danramil), Dinas Sosial, dan Dinas PU. Pada pertemuan ini, para penghuni sepakat melakukan pembongkaran mandiri.
27 November 2025: Surat pemberitahuan tindak lanjut dikirimkan kepada para penghuni.
4 Desember 2025: Pembongkaran fisik dilakukan karena penghuni tidak memenuhi kesepakatan.

Solusi Pascapenertiban
Pihak PTPN memastikan bahwa aset akan dirawat dan ditata kembali. Sementara itu, Pemerintah Desa Kraguman telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memberikan pelatihan kerja bagi para ex-penghuni kios sebagai solusi tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.
Ke depan, lahan eks kios liar tersebut direncanakan akan dimanfaatkan kembali, termasuk menjadi ruang terbuka atau taman untuk warga.
Kades Sunaryo menutup dengan prinsip yang ia pegang dalam setiap kebijakan penertiban:
“Kami ingin mendapatkan ikan tanpa mengeruhkan air. Ketertiban harus ditegakkan, tetapi sisi kemanusiaan tetap kami jaga.”












