TombakRakyat.com, Indramayu — Kesabaran warga Desa Bongas, Kecamatan Bongas, kian menipis menyusul belum adanya penanganan serius terhadap kerusakan Jembatan Kuning Blok Mang Nanut, yang sudah berbulan-bulan mengalami penurunan fungsi hingga akhirnya ditutup total sejak 09 Desember 2025 karena dinilai membahayakan keselamatan.
Kerusakan jembatan ini bukan terjadi secara tiba-tiba. Berdasarkan penuturan warga, ambles mulai terjadi sejak Desember 2024, disusul retakan parah pada Maret 2025 akibat pengikisan pondasi oleh derasnya aliran sungai. Namun hingga kini, belum terlihat langkah nyata dari pihak terkait untuk melakukan perbaikan permanen.
Padahal, Jembatan Kuning merupakan akses vital yang digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari, mulai dari mobilitas pelajar, petani, pedagang, hingga distribusi hasil pertanian. Penutupan jembatan memaksa warga mengambil jalur memutar yang jauh lebih panjang, menambah biaya, waktu, dan beban ekonomi masyarakat.
Dampak nyata yang dirasakan warga antara lain:
Aktivitas ekonomi terganggu akibat jalur distribusi terhambat
Petani kesulitan mengangkut hasil panen
Siswa dan guru harus menempuh jarak lebih jauh ke sekolah
Pedagang keliling kehilangan efisiensi waktu dan tenaga.

Ironisnya, di tengah dampak sosial dan ekonomi yang jelas, respons pemerintah dinilai lamban. Warga mempertanyakan komitmen Pemkab Indramayu dalam memastikan infrastruktur dasar tetap layak dan aman digunakan masyarakat.
“Ini bukan soal kenyamanan, tapi soal keselamatan dan keberlangsungan hidup warga. Jembatan sudah rusak sejak lama, ditutup juga sudah lama, tapi solusi nyata belum terlihat,” keluh warga.
Salah satu warga berinisial HL, yang setiap hari melewati jalur tersebut untuk bekerja, mengaku kelelahan harus terus memutar.
“Saya cuma ingin aktivitas kembali normal. Tolong jembatan ini segera diperbaiki. Capek muter terus tiap hari,” ujarnya saat di temui awak media TombakRakyat.com 14/12/2025.
Warga menegaskan, mereka tidak membutuhkan janji, seremonial, atau pernyataan normatif. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata berupa perbaikan jembatan secara serius dan terukur.
Masyarakat Desa Bongas berharap pemerintah daerah tidak menunggu sampai terjadi korban jiwa atau kerugian lebih besar, baru kemudian bertindak. Infrastruktur publik bukan sekadar proyek, tetapi hak dasar warga yang wajib dijamin negara.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, publik berhak mempertanyakan:
sejauh mana keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan riil masyarakat di tingkat desa?












