Blora, TombakRakyat.com, – 3 Mei 2026 Aksi pembegalan disertai kekerasan terjadi di jalur Blora–Cepu, tepatnya di depan kawasan Ikan Asap, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Seorang pemuda bernama Muhammad Ridwan (21), warga Desa Gadu, Kecamatan Sambong, menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Ia diduga diserang oleh sekelompok pelaku yang berjumlah sekitar 10 orang dan membawa senjata tajam.
Peristiwa bermula saat korban melintas di lokasi kejadian yang dalam kondisi sepi. Tiba-tiba, korban dihadang oleh para pelaku dan langsung diserang secara brutal. Tidak hanya melakukan perampasan, para pelaku juga mengeroyok korban hingga mengalami luka dan babak belur.

Dalam kondisi tidak berdaya, korban kemudian dirampas barang berharganya, antara lain satu unit telepon genggam, helm, serta kunci sepeda motor. Setelah itu, para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Cepu. Namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pelaku maupun perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Peristiwa ini menambah kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan di jalur Blora–Cepu, khususnya pada jam rawan dini hari. Warga berharap aparat kepolisian dapat meningkatkan patroli dan segera mengungkap pelaku guna memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.












