BERITAPOLITIK & PEMERINTAHAN

Bupati Kendal Dorong Kades Kembangkan Potensi Lokal di Tengah Pemangkasan Anggaran DD 2026

222
×

Bupati Kendal Dorong Kades Kembangkan Potensi Lokal di Tengah Pemangkasan Anggaran DD 2026

Sebarkan artikel ini
TOMBAK RAKYAT.COM, KENDAL — Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari, S.E., M.M., meminta para Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Kendal untuk lebih giat dan bekerja lebih keras dalam menghadapi adanya pemangkasan alokasi Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2026 mendatang.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Penyusunan Dokumen Kerja Tahun 2027 di Gedung Abdi Praja Sekretariat Daerah (Setda) Kendal, Rabu (07/01/2026). 
Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa “Mbak Tika” ini mengungkapkan bahwa dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat
untuk Kendal mengalami pemangkasan signifikan, mencapai sekitar Rp189 miliar pada tahun 2026.
Menanggapi tantangan fiskal ini, beliau menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan terarah dalam penyusunan dokumen kerja tahunan. 
Foto: Bupati kendal Dyah Kartika Permanasari, SE,M.M dan PJ setda kendal  seusai pimpin rapat koordinasi rencana penyusunan dokumen kerja 2027 di Gedung Abdi praja setda kendal.

“Dengan adanya pemangkasan anggaran ini, kita harus berpikir lebih kreatif dan inovatif,” ujar Bupati.

Baca Juga  Ruwahan Massal Desa Jaten Digelar di Dua Makam, Kolaborasi dengan Sanggar Wayang Kulit
Beliau mendorong agar desa tidak hanya bergantung pada dana transfer, tetapi juga
memaksimalkan potensi pendapatan asli desa serta menguatkan kerja kolaborasi dan sinergi antar sektor untuk mewujudkan Kendal Berdikari secara mandiri. 
Rakor yang dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan kecamatan ini bertujuan untuk menyamakan
persepsi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
Bupati berharap, dengan perencanaan yang solid dan semangat kerja keras dari seluruh
jajaran, program pembangunan di Kabupaten Kendal tetap berjalan optimal demi kemajuan masyarakat. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *