BERITA

Alarm dari Siak Menghentak: Saat Bupati Afni Zulkifli Senggol MBG 

47
×

Alarm dari Siak Menghentak: Saat Bupati Afni Zulkifli Senggol MBG 

Sebarkan artikel ini
Afni Zulkifli, Bupati Siak - Propinsi Riau ( istimewa )
Afni Zulkifli, Bupati Siak - Propinsi Riau ( istimewa )

Setengah trilyun uang kita ditahan, setengah trilyun lainya dipotong. Satu trilyun hak kita hari ini tidak kita dapatkan. Sudah dialihkan dalam bentuk program MBG terus tidak kita awasi ? Betapa bodohnya kita !” : Afni Zulkifli

 

TOMBAKOPINI: Kritikaputri

 

Pernyataan keras yang dilontarkan Bupati Siak, Afni Zulkifli, bukan sekadar luapan emosi sesaat atau gertakan pejabat daerah yang sedang kehabisan akal. Di balik nada bicaranya yang tegas, tersirat sebuah peringatan keras—sebuah alarm politik yang berbunyi nyaring, memberi sinyal bahwa ada sesuatu yang sangat tidak beres dalam tatanan relasi fiskal antara pusat dan daerah.

Ketika ia dengan gamblang menyebut angka-angka yang mengejutkan—“setengah triliun ditahan, setengah triliun dipotong, satu triliun hak daerah hilang”—itu bukanlah sekadar angka statistik yang dingin di atas kertas. Itu adalah nilai yang sangat nyata dan hidup.

Satu triliun rupiah di tingkat kabupaten adalah angka yang setara dengan puluhan hingga ratusan kilometer jalan kabupaten yang bisa diperkeras, ratusan ruang kelas baru yang layak untuk anak-anak, ribuan sambungan air bersih yang menanti, serta puluhan puskesmas yang bisa diperlengkapi. Ketika dana itu hilang atau dipindahkan, berarti semua potensi pembangunan itu batal terwujud dalam sekejap.

Kita perlu berhenti sejenak dan tidak lagi menganggap persoalan ini sebagai dinamika birokrasi biasa yang rumit dan membosankan. Ini adalah soal nyawa pembangunan, soal prioritas hidup rakyat, dan yang paling penting: soal siapa yang sebenarnya berhak menentukan arah aliran uang rakyat.

 

Ketika Anggaran “Dipindahkan”: Antara Kebijakan Nasional dan Realitas Lokal

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang didengungkan sebagai kebijakan strategis nasional yang memiliki visi besar. Narasinya sangat kuat dan mulia: memperbaiki status gizi anak-anak Indonesia, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di masa depan, serta menekan angka stunting yang masih menjadi momok di berbagai wilayah. Secara substansi tujuan, tidak ada yang bisa dibantah atau dianggap keliru. Memastikan anak-anak makan cukup dan bergizi adalah kewajiban negara yang mutlak.

Namun, masalah krusialnya bukan terletak pada apa programnya, melainkan pada bagaimana mekanisme pembiayaannya dijalankan.

Jika apa yang disampaikan Afni Zulkifli benar adanya—bahwa terjadi pengalihan anggaran yang seharusnya menjadi hak daerah, dialihkan untuk membiayai program pusat tanpa adanya ruang kontrol atau konsultasi yang memadai dari pemerintah daerah—maka kita sedang menghadapi dua persoalan fundamental yang sangat serius:

1. Disrupsi Total Perencanaan Daerah

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak disusun dalam semalam. Ia lahir dari proses panjang dan demokratis: mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa dan kelurahan, pembahasan mendalam bersama DPRD, hingga penetapan prioritas yang benar-benar berbasis pada kebutuhan mendesak masyarakat setempat.

Baca Juga  IKABASS Berbagi di Ramadan, Bagikan 300 Paket Takjil kepada Warga di Jalan Wahidin Cirebon

Ketika dana itu tiba-tiba “ditarik”, “ditahan”, atau “dipotong” secara sepihak, seluruh desain pembangunan yang sudah dirancang matang itu runtuh seketika. Dampaknya nyata: proyek infrastruktur jalan dan jembatan tertunda bertahun-tahun, layanan publik di puskesmas dan sekolah tersendat, bantuan sosial yang dijanjikan molor, dan target kinerja daerah yang akhirnya gagal tercapai. Rakyat yang bertanya-tanya mengapa pembangunan lambat, padahal anggaran ada, akhirnya yang menjadi korban.

2. Erosi Makna Otonomi Daerah

Sejak era reformasi dan desentralisasi dimulai, Indonesia berpegang pada prinsip dasar bahwa daerah paling tahu apa yang dibutuhkan rakyatnya. Daerah diberikan kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri agar pembangunan bisa lebih tepat sasaran dan responsif.

Namun, praktik pengalihan anggaran seperti yang terjadi sekarang ini justru menjadi bukti adanya sentralisasi kembali. Kendali penuh ditarik ke Jakarta, sementara daerah hanya menjadi penonton. Ini bukan sekadar masalah teknis akuntansi atau administrasi keuangan. Ini adalah kemunduran nyata dalam semangat otonomi dan demokrasi. Daerah seolah kehilangan kedaulatannya untuk menentukan nasib sendiri.

 

Satu Triliun Rupiah: Bukan Angka, Melainkan Harapan yang Hilang

Mari kita bicara lebih konkret dan membumi. Satu triliun rupiah dalam skala anggaran kabupaten adalah nilai yang sangat masif, bukan angka simbolik. Mari kita bedah apa arti uang sebesar itu bagi masyarakat:

– Infrastruktur: Dengan asumsi biaya pembuatan jalan rigid beton sekitar Rp1 miliar per kilometer, maka satu triliun rupiah bisa membangun jalan sepanjang 1.000 kilometer. Bayangkan, jalan yang menghubungkan desa-desa terisolasi bisa terbuka sempurna, memperlancar ekonomi dan mobilitas.

– Pendidikan: Jika digunakan untuk merehabilitasi atau membangun baru sekolah dasar dengan biaya rata-rata Rp500 juta per unit, maka uang itu bisa menghadirkan 2.000 unit sekolah yang layak, nyaman, dan mendukung proses belajar mengajar.

– Ekonomi Rakyat: Jika disalurkan sebagai bantuan produktif untuk pelaku UMKM sebesar Rp5 juta per orang, maka akan ada 200.000 pengusaha kecil yang bisa mengembangkan usahanya, membuka lapangan kerja, dan menyejahterakan keluarga mereka.

Jadi, ketika Bupati Siak mengatakan “satu triliun hilang”, itu artinya kesempatan hidup yang hilang. Itu artinya jalan rusak tetap berlubang, sekolah reyot tetap tidak diperbaiki, dan ekonomi rakyat yang sulit tumbuh. Uang itu bukan milik pejabat, tapi milik seluruh warga yang haknya sedang ditahan.

 

MBG: Program Baik, Namun Berisiko Besar Jika Tanpa Pengawasan

Di sinilah pernyataan Afni Zulkifli menjadi sangat tajam dan relevan: “Sudah dialihkan dalam bentuk program MBG terus tidak kita awasi?”

Ini adalah poin kunci yang harus dicerna bersama. Sebuah program besar dengan nilai anggaran yang mencapai ratusan triliun rupiah secara nasional, jika dijalankan tanpa sistem pengawasan yang ketat, transparan, dan partisipatif, maka ia akan menjadi ladang yang sangat subur bagi berbagai penyimpangan.

Baca Juga  56 Prajurit Kemanusiaan Dikukuhkan Jadi TRC Mandiri, Siap Hajar Cuaca Ekstrem dari Akar Rumput

Tanpa kontrol yang jelas, risiko yang mengintai sangat nyata:

– Terjadinya pemborosan anggaran (inefisiensi).

– Praktik mark-up harga dalam proses pengadaan barang dan jasa.

– Distribusi yang tidak tepat sasaran, di mana yang berhak tidak dapat, yang mampu justru mendapat.

– Bahkan potensi korupsi berjamaah yang sulit ditelusuri.

Sejarah pembangunan di Indonesia mencatat banyak contoh. Banyak program nasional yang gagal memberikan dampak maksimal bukan karena niat awalnya buruk, melainkan karena tata kelola yang buruk, lemah pengawasan, dan minim transparansi.

Jika MBG benar menyerap anggaran yang begitu besar hingga ratusan triliun, maka setiap rupiah yang “dipindahkan” dari kas daerah harus bisa dipertanggungjawabkan hingga ke detail terkecil. Harus ada kepastian bahwa uang itu benar-benar sampai menjadi makanan di piring anak-anak, bukan menghilang di tengah jalan atau menjadi keuntungan segelintir pihak.

 

Antara Kepentingan Nasional dan Keadilan Daerah

Pemerintah pusat tentu memiliki argumen yang logis secara makro: program nasional berskala besar membutuhkan konsolidasi fiskal dan pemusatan anggaran agar pelaksanaannya efektif. Namun, pertanyaannya sangat sederhana namun mendalam:

Apakah upaya memperbaiki gizi anak harus dilakukan dengan cara mengorbankan pembangunan infrastruktur dasar di daerah?

Jika jawabannya adalah “ya”, maka kita sedang melakukan pertukaran yang tidak seimbang. Kita sedang menukar kebutuhan jangka panjang dengan solusi jangka pendek. Kita sedang menukar fondasi pembangunan dengan perawatan sesaat.

Faktanya tidak bisa dilihat parsial:

Anak memang butuh makan bergizi agar tumbuh cerdas dan kuat. Itu benar.

Tapi mereka juga butuh jalan yang bagus agar bisa sampai ke sekolah.

Mereka butuh ruang kelas yang layak dan sehat untuk belajar.

Mereka butuh air bersih dan sanitasi yang memadai agar tidak mudah sakit.

Mereka butuh lingkungan ekonomi yang hidup agar orang tua mereka punya pekerjaan.

Pembangunan tidak bisa memilih mana yang lebih penting antara satu dengan yang lainnya. Semuanya adalah satu kesatuan yang utuh. Mengambil dari yang satu untuk memberi yang lain, tanpa mekanisme yang adil, hanya akan menciptakan masalah baru di tempat lain.

 

Kemarahan yang Rasional dan Tanggung Jawab Politik

Dalam konteks yang rumit ini, kemarahan atau ketegasan yang ditunjukkan Afni Zulkifli bukanlah sikap emosional yang berlebihan atau mencari sensasi. Itu adalah bentuk tanggung jawab politik dan moral yang sejati.

Seorang kepala daerah dipilih oleh rakyat melalui proses demokrasi untuk menjaga amanah, melindungi hak, dan memperjuangkan kesejahteraan wilayahnya. Ketika anggaran yang menjadi hak rakyat daerah “diutak-atik”, dipindah-pindahkan, atau dipotong tanpa transparansi dan persetujuan, maka berdiam diri justru merupakan bentuk pengkhianatan terhadap mandat yang diberikan.

Baca Juga  Ribuan Buruh dari Penjaringan Bergerak ke Monas Peringati May Day 2026, Pengawalan Berlangsung Kondusif

Lebih jauh lagi, pernyataan keras itu juga merupakan sebuah sentilan halus namun menyadarkan bagi kita semua, termasuk publik luas. Ia ingin mengatakan bahwa pengawasan terhadap uang negara bukan hanya tugas aparat atau dewan legislatif, tetapi juga tugas kita semua sebagai masyarakat pemilik negara.

Kalimatnya yang pedas namun menyentuh hati: “Betapa bodohnya kita kalau tidak mengawasi.”

Itu bukanlah hinaan atau cacian. Itu adalah sebuah ajakan. Sebuah peringatan agar kita tidak menjadi orang-orang yang tahu tapi pura-pura tidak tahu, atau memiliki hak tapi memilih untuk diam dan pasrah.

 

Saatnya Publik Tidak Lagi Menjadi Penonton

Kita sering kali terjebak dalam euforia akan program-program besar. Kita sering terpesona melihat launching yang megah, terkesan dengan angka triliunan yang diumumkan, namun sering lupa bertanya pada diri sendiri: Uang sebesar itu sebenarnya diambil dari mana? Dan siapa yang sebenarnya kehilangan haknya agar program ini bisa jalan?

Kasus yang terjadi di Siak harus menjadi cermin bagi seluruh Indonesia. Ini adalah momen penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh:

1. Transparansi harus dibuka selebar-lebarnya. Mekanisme pengalihan anggaran harus jelas, tertib, dan bisa diakses publik.

2. Mekanisme kontrol daerah harus diperkuat secara hukum. Daerah harus punya hak suara dan hak pantau atas dana yang dialihkan.

3. DPRD dan organisasi masyarakat sipil harus berani mengaudit. Jangan biarkan anggaran rakyat berputar di ruang gelap.

Jika hal-hal ini tidak dilakukan, maka skenario terburuknya sangat mudah ditebak: Daerah kehilangan daya beli dan kemampuan membangun, program pusat berjalan namun tanpa akuntabilitas yang jelas, dan pada akhirnya, rakyat biasa tetap tidak akan merasakan manfaat yang maksimal.

 

Penutup: Suara Jujur dari Siak untuk Indonesia

Suara yang datang dari Siak menghentak hati dan pikiran karena ia disampaikan dengan kejujuran. Tidak dibungkus-bungkus dengan bahasa birokrasi yang berbelit-belit. Tidak disamarkan dengan istilah-istilah teknokratis yang sulit dimengerti rakyat biasa.

Ia langsung menunjuk ke inti masalah: Uang rakyat sedang dipindahkan, dan kita seolah-olah disuruh untuk diam saja menerima keadaan.

Pertanyaannya sekarang bukan lagi apakah Bupati Afni terlalu keras atau terlalu berani.

Pertanyaannya kini beralih pada kita semua:

Apakah kita cukup peduli untuk ikut membuka mata dan mengawasi? Atau justru kita memilih untuk diam dan menjadi “bodoh” seperti yang diperingatkan itu?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *