INDRAMAYU – TombakRakyat.com Aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) di depan Alun-alun Kabupaten Indramayu berubah dari mimbar aspirasi menjadi panggung perusakan. Demonstrasi yang semestinya menyuarakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Tambak Nila justru ternoda oleh aksi vandalisme yang merusak fasilitas publik milik rakyat.
Di lapangan, kerusakan tampak nyata dan tak terbantahkan. Fasilitas taman, pot bunga, hingga tiang lampu porak-poranda. Bukan sekadar kericuhan biasa, ini adalah tindakan yang menimbulkan kerugian materil hingga ratusan juta rupiah—uang publik yang seharusnya dinikmati masyarakat luas, bukan dihancurkan oleh segelintir oknum.
Ultimatum Keras dari Bupati
Merespons kejadian tersebut, Lucky Hakim tidak lagi berbicara dengan nada lunak. Dalam jumpa pers darurat di Pendopo Indramayu, ia menegaskan kekecewaan sekaligus kemarahan atas tindakan yang dinilai mencederai demokrasi.
“Aksi ini bukan lagi penyampaian aspirasi, tapi sudah menjurus pada tindakan anarkis. Pemerintah sudah membuka ruang dialog, bahkan menemui perwakilan massa. Tapi yang terjadi justru perusakan fasilitas umum,” tegasnya.
Ia pun melayangkan ultimatum terbuka: KOMPI diminta tidak berlindung di balik massa, tetapi segera menunjukkan tanggung jawab nyata dengan mengidentifikasi pelaku dan mengganti seluruh kerugian.
Dalih Aspirasi Tak Membenarkan Perusakan
Lebih jauh, Bupati menegaskan bahwa isu yang diangkat massa kerap disalahpahami. Program revitalisasi tambak nila salin di kawasan Perhutani adalah bagian dari kebijakan nasional, bukan proyek daerah.
“Ini program Pemerintah Pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto. Pemda hanya memfasilitasi, bukan pengambil kebijakan utama,” jelasnya.
Pernyataan ini sekaligus menepis narasi yang mencoba menyeret Pemerintah Daerah sebagai pihak yang sepenuhnya bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Siap Tempuh Jalur Hukum
Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan tidak akan mentoleransi aksi yang merusak kepentingan publik. Jika ultimatum diabaikan, langkah hukum menjadi keniscayaan.
“Jika tidak ada itikad baik, kami akan berkoordinasi dengan Polres Indramayu. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegas Lucky Hakim.
Saat ini, inventarisasi kerusakan masih berlangsung, sementara aparat kepolisian mulai menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi aktor di balik aksi perusakan tersebut, bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi juga kemungkinan dalang di belakang layar.












