Profile TokohEdukasi

Donny Andretti : Ketegasan Advokat yang Berdiri di Garis Depan Pembelaan Hak Rakyat

26
×

Donny Andretti : Ketegasan Advokat yang Berdiri di Garis Depan Pembelaan Hak Rakyat

Sebarkan artikel ini

Semarang, TombakRakyat.com Di tengah banyaknya masyarakat kecil yang takut menghadapi kekuatan modal, oknum aparat, hingga praktik penagihan yang melampaui batas hukum, nama Donny Andretti dikenal sebagai sosok advokat yang keras dalam prinsip, berani menghadapi tekanan, namun tetap memegang loyalitas dan integritas dalam membela kliennya.

Bagi sebagian orang, gaya tegasnya dianggap “garang”. Namun bagi masyarakat yang pernah merasakan ketidakadilan, ketegasan itu justru dipandang sebagai keberanian untuk berdiri di pihak yang lemah ketika banyak orang memilih diam.

Salah satu kisah datang dari penanganan perkara fidusia. Saat tim hukum sebuah perusahaan pembiayaan menemui Wakil Ketua Umum III DPP FERADI WPI, M. Arifin, nama Donny Andretti yang tercantum dalam surat kuasa langsung memunculkan respons tersendiri.

“Rekan-rekan kami bilang Pak Donny dikenal sangat berani dan sulit ditekan. Kami tidak ingin memperkeruh masalah. Lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar salah satu utusan pembiayaan.

Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Dalam berbagai penanganan sengketa kendaraan yang diduga dieksekusi secara liar di jalan tanpa prosedur pengadilan, Donny Andretti dikenal sering turun langsung menghadapi situasi yang memanas.

Baca Juga  Semangat Kartini di Lereng Dieng: Perempuan Wonosobo Hijaukan Hulu Serayu Sambut Hari Bumi

Agus Polenk menceritakan bagaimana beberapa kali nyaris terjadi benturan fisik saat upaya pengambilan kembali kendaraan milik klien dilakukan.

“Pak Donny sangat tegas ketika menemukan dugaan penyalahgunaan kewenangan. Beliau berani menyampaikan bahwa siapa pun yang melanggar prosedur hukum akan dilaporkan ke atasan maupun institusinya. Dalam banyak perkara, beliau totalitas membela hak klien,” ujarnya.

Sikap seperti ini menjadi pengingat penting bahwa dalam negara hukum, eksekusi tidak boleh dilakukan secara semena-mena. Putusan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 sendiri telah menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme hukum yang benar apabila terjadi sengketa.

Tidak hanya perkara fidusia, Donny Andretti juga disebut aktif mendampingi masyarakat dalam perkara pidana maupun persoalan administrasi yang sering kali dianggap “kecil”, namun sangat menentukan nasib seseorang.

Siti Khotijah, istri dari M. Umar Bin Abu Tholib, mengaku bersyukur ketika perkara suaminya di Pengadilan Negeri Sukadana, Lampung, didampingi hingga tingkat kasasi.

“Hukuman suami saya berkurang dari 10 tahun menjadi 5 tahun. Yang membuat kami hormat, Pak Donny tetap konsisten tidak meminta biaya di luar perjanjian dan menolak jalan pintas yang melanggar hukum,” tuturnya.

Bagi banyak masyarakat kecil, persoalan birokrasi juga sering menjadi bentuk ketidakadilan yang nyata. Seorang perempuan berinisial “G” mengaku pengurusan surat keterangan ahli waris yang sempat terhambat lebih dari satu tahun akhirnya selesai hanya dalam sehari setelah didampingi Donny Andretti secara probono.

“Saya merasa ada keberanian dan wibawa ketika beliau hadir mendampingi. Sesuatu yang sulit dijelaskan,” katanya.

Kesaksian lain datang dari seorang anggota paralegal di FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm yang mengaku pernah mengalami kesulitan ekonomi setelah berpisah dengan suaminya.

Baca Juga  Hadiri Pelantikan Mabicab 2025–2030, Kapolresta Cirebon Tegaskan Pramuka Mitra Strategis Pembinaan Generasi Taat Hukum

Alih-alih sekadar memberi nasihat hukum, Donny Andretti justru membantu secara pribadi untuk meringankan kebutuhan hidup sementara.

Kisah-kisah seperti ini menunjukkan bahwa profesi advokat sejatinya bukan hanya tentang kemampuan berdebat di ruang sidang. Lebih dari itu, advokat adalah bagian dari officium nobile — profesi terhormat yang seharusnya hadir membela keadilan, bukan sekadar mengejar kemenangan.

Baca Juga  Sinau Bareng LKKNU Jombang dan UOB, Perkuat Literasi Keuangan Menuju Keluarga Maslahat dan Sakinah

Sebagai figur organisasi, Donny Andretti diketahui memegang sejumlah posisi strategis, di antaranya:

  • Ketua Umum FERADI WPI
  • Ketua Umum FERADI MEDIATORE
  • Ketua Umum FERADI OFFICIUM NOBILE
  • Ketua Umum KAWAN JARI
  • Ketua Umum PMBI
  • Pimpinan Subur Jaya dan Rekan
  • Direktur Utama PT Kawan Jari Grup
  • Pimpinan Redaksi media Kawan Jari News
  • Penasehat hukum di berbagai media dan organisasi kemasyarakatan
  • Penasehat hukum SPPRK

Di era ketika kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sering dipertanyakan, figur advokat yang berani, konsisten, dan tetap berpihak pada prinsip hukum menjadi sesuatu yang langka.

Ketegasan memang sering dianggap keras. Namun dalam banyak keadaan, keberanian untuk melawan ketidakadilan justru lahir dari keteguhan memegang integritas.

Catatan Redaksi :
Pemberitaan ini disusun berdasarkan prinsip keberimbangan dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *