JAKARTA,TOMBAK RAKYAT.COM – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilang Dhielafararez, memberikan atensi serius terhadap kasus dugaan pencabulan dan penyekapan gadis di bawah umur yang terjadi di Mayong, Jepara.6/5/2026
Kasus yang tengah viral di media sosial ini memicu kekhawatiran mendalam terkait keamanan ruang publik dan perlindungan anak.
Gilang mendesak Polres Jepara serta Polda Jawa Tengah untuk bergerak cepat mengusut tuntas perkara ini. Ia mengutuk keras tindakan pelaku yang dinilai sangat licik karena memanfaatkan kerentanan ekonomi korban melalui modus lowongan kerja (loker).
“Penderitaan korban ini betul-betul tidak bisa dibayangkan. Di bawah umur, disekap di beberapa lokasi berbeda selama berhari-hari, dan mengalami tindakan tidak manusiawi.
Ini adalah kejahatan luar biasa yang mengancam rasa aman masyarakat,” tegas Gilang dalam keterangan resminya di Jakarta.
Empat Poin Desakan Penegakan Hukum
Sebagai anggota komisi yang membidangi Hukum dan HAM, Gilang menekankan empat poin krusial yang harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum:
- Penangkapan Segera: Mengidentifikasi dan membekuk pelaku secepat mungkin guna mencegah adanya korban baru.
- Dalami Jaringan: Memeriksa potensi adanya jaringan terorganisir, mengingat modus penyekapan yang berpindah-pindah menunjukkan tindakan yang sistematis.
- Perlindungan Korban: Menjamin pendampingan psikologis dan hukum yang komprehensif bagi korban, serta menjaga kerahasiaan identitas sesuai amanat UU Perlindungan Anak.
- Indikasi TPPO: Menyelidiki kemungkinan adanya unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mengingat eksploitasi seksual berawal dari iming-iming pekerjaan.
Pengawasan Ketat dan Imbauan Masyarakat
Gilang juga mengimbau warga Jepara dan sekitarnya untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan, terutama yang mengarahkan pertemuan di lokasi tertutup atau hotel. Ia meminta masyarakat tidak ragu melapor jika memiliki informasi tambahan terkait pelaku.
Guna memastikan keadilan bagi korban, Komisi III DPR RI berencana memanggil jajaran Polda Jawa Tengah untuk meminta laporan perkembangan kasus ini secara transparan.
“Kami akan mengevaluasi kesiapan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di tingkat Polres agar penanganan kasus seperti ini bisa dilakukan lebih progresif. Jangan biarkan predator berkeliaran bebas,” tutupnya.












