TOMBAK RAKYAT.COM, KENDAL-Gerakan pemasangan spanduk dan MMT (media luar ruang) berisi penolakan dan perlawanan terhadap penagih utang atau debt collector (sering disebut “matel”) merebak di beberapa wilayah di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.(kamis,11/12/2025)
Gerakan ini diinisiasi oleh organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya Kendal, yang mengaku geram dengan maraknya aduan masyarakat terkait perlakuan kasar dan tindakan semena-mena dari para penagih di lapangan.
Spanduk-spanduk tersebut terlihat terpasang di sejumlah titik strategis di Kecamatan Gemuh, Tamangede, Caruban, Ringinarum, dan daerah sekitarnya.
Pesan yang disampaikan dalam media luar ruang tersebut sangat eksplisit, menunjukkan ketidakpuasan warga terhadap metode penarikan kendaraan bermotor oleh pihak eksternal perusahaan pembiayaan.
Menurut keterangan salah satu warga yang ikut memasang spanduk, gerakan ini dilakukan berdasarkan instruksi langsung dari Ketua DPC GRIB Jaya Kendal.
Ormas ini disebut telah menerima banyak laporan dari warga yang merasa dirugikan oleh ulah oknum debt collector.

“Memang pemasangan ini dilakukan karena instruksi dari Ketua DPC GRIB Jaya yang selama ini banyak menerima aduan dari masyarakat atas tindakan debt collector atau matel yang ketika meminta kendaraan di jalan dengan perlakuan yang kasar juga tidak berdasarkan SOP yang ada,” ujar sumber berita tersebut, yang tidak mau disebutkan namanya.
Ia menambahkan, tujuan utama dari gerakan pemasangan spanduk ini adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menghentikan tindakan premanisme di jalanan.
“Sehingga dengan adanya gerakan ini bisa membantu masyarakat untuk tidak was-was dan aman dari tindakan premanisme di jalan,” tutup sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan pembiayaan maupun aparat kepolisian setempat terkait aksi penolakan massal yang dilakukan oleh GRIB Jaya Kendal dan warga di beberapa kecamatan tersebut.












