BERITA

Konflik Keraton Surakarta Memanas: SK Menteri Kebudayaan Diprotes, Kubu Purboyo Ancam PTUN

104
×

Konflik Keraton Surakarta Memanas: SK Menteri Kebudayaan Diprotes, Kubu Purboyo Ancam PTUN

Sebarkan artikel ini

Tombak Rakyat.com – Surakarta – Konflik Keraton Surakarta memanas SK Menteri Kebudayaan diprotes, kubu Purboyo ancam PTUN.Senin (19/1/2026)

 

Perseteruan internal di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kembali mencuat, ditandai dengan aksi protes dan ancaman jalur hukum terkait Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan. Kubu Pakubuwono (PB) XIV Purboyo menentang SK tersebut, menambah panjang daftar konflik yang melanda keraton bersejarah ini.

 

Insiden ini bermula pada Minggu (18/1/2026), saat pihak Purboyo melakukan aksi penguncian pintu gerbang keraton sebelum kedatangan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, bersama Walikota Surakarta, Respati Ardi. Tindakan ini memicu kericuhan saat upaya pembukaan pintu Wiwara Kenya, menunjukkan ketegangan yang berakar dari perbedaan pandangan mengenai legitimasi kepemimpinan keraton.

Baca Juga  Ketua Forum Guru NTT JK: Pembatasan Belanja Pegawai 30% adalah Alarm Keras Lawan Pemborosan dan Korupsi Daerah

KPH Edy Wirabhumi, Ketua Eksekutif LDA, menjelaskan bahwa kedatangan Menteri Kebudayaan bertujuan menyerahkan SK yang menunjuk KGPH Tedjowulan sebagai pelaksana pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya nasional Keraton Surakarta. Namun, penjelasan ini tidak diterima oleh kubu Purboyo.

 

“SK ini merupakan upaya pemerintah untuk turut serta melestarikan dan mengembangkan Keraton Surakarta sebagai bagian dari warisan budaya bangsa. Kami berharap, dengan penunjukan ini, Keraton Surakarta dapat semakin maju dan berkembang,” ujar KPH Edy Wirabhumi.

 

Kubu Purboyo Protes Keras: “SK Tak Adil, Kami Siap ke PTUN!”

 

GKR Panembahan Rumbai Kusuma Dewayani, perwakilan kubu PB XIV Purboyo, menyatakan protes keras saat acara penyerahan SK. Ia menyayangkan kegiatan tersebut dilakukan tanpa melibatkan pihak Purboyo. Menurutnya, keputusan Menteri Kebudayaan tidak melalui proses yang adil dan transparan.

Baca Juga  FORMADES Kota Magelang Hadiri Rakor Ormas untuk Perkuat Sinergi dan Pembaruan Data

 

“Kami merasa dikesampingkan dan tidak dihargai. Keputusan ini tidak mempertimbangkan aspirasi kami sebagai bagian dari keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta. Jika surat keberatan kami tidak ditanggapi, kami siap menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” tegas GKR Timoer Rumbai.

 

Pihak PB XIV Purboyo telah menunjuk kuasa hukum untuk mempersiapkan langkah hukum lebih lanjut. Mereka bertekad untuk memperjuangkan keadilan dan memastikan bahwa keputusan negara tetap menghormati tata adat, sejarah, dan kedudukan Keraton Kasunanan Surakarta.

 

Pemerintah Berupaya Merespons: “SK Demi Kemajuan Kebudayaan!”

Baca Juga  Menjelang Ramadan 2026, Isu Bonus Hari Raya Ojol Kembali Mengemuka

 

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menjelaskan bahwa SK tersebut sebenarnya telah diserahkan langsung kepada Tedjowulan di Jakarta beberapa waktu lalu. Agenda di Keraton Solo kali ini merupakan wilujengan dan doa bersama agar keraton semakin baik dan kondusif.

 

“Penunjukan Tedjowulan sebagai penanggung jawab bukan keputusan sepihak. Kami telah melaksanakan rapat bersama dengan lembaga terkait dan bersepakat untuk menunjuk penanggung jawab demi terjaganya keraton yang bersejarah ini,” ungkap Fadli Zon.

 

Meski demikian, penjelasan pemerintah belum sepenuhnya meredakan ketegangan. Konflik internal di Keraton Kasunanan Surakarta tetap menjadi perhatian, menimbulkan kekhawatiran akan kelestarian warisan budaya dan keharmonisan masyarakat.

 

 

 

( Desi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *