BERITAHUKUM & KRIMINALSPOT NEWS

Lagi, Kepala Daerah Terjerat Korupsi: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK

231
×

Lagi, Kepala Daerah Terjerat Korupsi: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK

Sebarkan artikel ini

TOMBAK RAKYAT.COM, JAKARTA – Catatan hitam kepemimpinan daerah di Indonesia kembali bertambah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi senyap di wilayah Jawa Tengah yang berujung pada penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026). Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang harus berurusan dengan hukum akibat dugaan tindak pidana korupsi.

Fadia, yang merupakan politisi Partai Golkar, diamankan bersama sejumlah pihak yang diduga kuat merupakan ajudan dan orang kepercayaannya.
Foto :Detik -detik Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebelum terkena OTT KPĶ dan akan dibawa ke Gedung Merah putih (KPK) jakarta guna proses lbh lnjt.selasa,3/3/2026

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Fadia langsung diboyong ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Tim kemudian membawa (Bupati) ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta.

Baca Juga  Dapur Marhaen Kebumen Resmi Diluncurkan
Harta Berlimpah dan Jejak Korupsi.
Kabar penangkapan ini mengejutkan publik, mengingat Fadia Arafiq dikenal sebagai salah satu kepala daerah dengan kekayaan yang signifikan.
Berdasarkan data LHKPN terakhir, ia tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 85,6 miliar.
Meski demikian, kemewahan tersebut kini dibayangi oleh dugaan praktik lancung yang membuatnya terjerat operasi senyap lembaga antirasuah.
Hingga saat ini, KPK belum merinci secara detail kasus yang menjerat sang Bupati maupun nominal barang bukti uang yang disita.
Namun, penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pejabat publik bahwa pengawasan terhadap integritas kepala daerah tetap menjadi prioritas utama di tengah upaya pemberantasan korupsi yang tak kunjung usai.
Partai Golkar sendiri telah menyatakan keprihatinannya atas peristiwa ini dan meminta agar roda pemerintahan di Kabupaten
Pekalongan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku sembari menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *