SEMARANG, TOMBAKRAKYAT.com – Ribuan buruh berkumpul di Alun-Alun Bung Karno, Ungaran, dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Di atas panggung, buruh dipuji sebagai “pahlawan ekonomi”. Di bawah, realitas mereka masih berkutat pada satu hal yang belum tuntas: cukup atau tidaknya upah untuk hidup layak.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah mencapai 5,37 persen—lebih tinggi dari rata-rata nasional. Klaim itu disertai apresiasi kepada buruh sebagai penggerak utama roda ekonomi.
Namun persoalannya sederhana: jika buruh adalah pahlawan, mengapa sebagian besar dari mereka masih hidup di level upah minimum?
UMK Naik, Tapi Apakah Mengejar KHL?
Setiap tahun, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditetapkan. Angkanya naik—ya. Tapi kenaikan itu kerap hanya mengikuti rumus administratif, bukan realitas kebutuhan hidup.
Kebutuhan Hidup Layak (KHL)—yang mencakup pangan, perumahan, transportasi, pendidikan, hingga kesehatan—sering kali berada di atas UMK yang berlaku. Selisih inilah yang diam-diam ditanggung buruh setiap bulan: dengan lembur, utang, atau mengorbankan kualitas hidup.
Di sektor padat karya seperti garmen dan tekstil—yang menjadi tulang punggung industri di Kabupaten Semarang—persoalan ini paling terasa. Upah ditekan untuk menjaga daya saing industri, sementara biaya hidup terus merangkak naik.
Artinya, pertumbuhan ekonomi 5,37 persen itu tidak otomatis masuk ke kantong buruh. Ia lebih banyak berhenti di level makro: laporan, grafik, dan pidato.

Pertumbuhan untuk Siapa?
Pertanyaan yang jarang dijawab secara jujur: siapa yang paling diuntungkan dari pertumbuhan itu?
Sektor industri pengolahan—termasuk garmen, tekstil, dan manufaktur—memang menjadi penyumbang besar pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah. Namun karakter sektor ini jelas: padat karya, berupah rendah, dan sangat sensitif terhadap biaya tenaga kerja.
Dalam banyak kasus, efisiensi industri justru dibangun di atas upah murah. Buruh menjadi “keunggulan kompetitif” karena biaya mereka bisa ditekan.
Di titik ini, pujian “pahlawan ekonomi” terdengar paradoks: buruh disebut penopang utama, tapi tidak menjadi penerima utama.
May Day yang Diredam?
Peringatan May Day kali ini dikemas dalam bentuk jalan sehat. Suasana damai, tertib, dan penuh keakraban. Tidak ada teriakan tuntutan, tidak ada tekanan massa.
Sebagian buruh mengaku nyaman. Mardia, pekerja garmen, memilih kegiatan ini karena lebih aman dibanding demonstrasi.
“Kalau demo takut tidak kondusif,” ujarnya.
Di satu sisi, ini mencerminkan kelelahan kolektif terhadap konflik. Tapi di sisi lain, ini juga bisa dibaca sebagai gejala lain: meredupnya daya tekan buruh.
Ketika May Day berubah dari hari perjuangan menjadi sekadar seremoni, maka yang hilang bukan hanya aksi—tetapi juga posisi tawar.
Dialog Tanpa Tekanan: Efektif atau Ilusi?
Ketua KSPN Kabupaten Semarang, Sumanta, menyebut bahwa saat ini buruh lebih mengedepankan dialog daripada aksi jalanan. Pemerintah daerah dinilai cukup responsif, sehingga komunikasi dianggap berjalan baik.
Namun, tanpa tekanan yang nyata, dialog sering kali kehilangan daya paksa. Ia menjadi ruang dengar, bukan ruang putus.
Buktinya sederhana: isu upah sektoral—yang lebih adil untuk sektor seperti garmen dan tekstil—hingga kini masih diperjuangkan. Artinya, persoalan inti belum bergeser.
Pahlawan yang Belum Menang
Di akhir acara, hadiah dibagikan. Panggung ditutup dengan senyum dan kebersamaan. Tapi setelah itu, buruh kembali ke pabrik—ke ritme kerja yang sama, dengan upah yang belum tentu cukup.
Di sinilah ironi itu berdiri terang:
Buruh disebut pahlawan, tapi masih harus menghitung setiap rupiah untuk bertahan hidup.
Buruh dipuji sebagai penggerak ekonomi, tapi tidak menikmati hasilnya secara proporsional.
Buruh diajak merayakan, tapi tuntutannya belum sepenuhnya dijawab.
Jika pertumbuhan 5,37 persen itu tidak mampu menjembatani jarak antara UMK dan KHL, maka ia bukan kemenangan bersama—melainkan angka yang timpang.
Dan selama itu terjadi, May Day akan terus menjadi panggung paradoks:
merayakan buruh, tanpa benar-benar membebaskannya
(sumber: JATENGPROV.GO.ID)












