Tombak Rakyat.Com – Jakarta – Mendagri Tito minta RAPPP 2025-2029 jadi rujukan RKPD kepala daerah Papua, buka masukan agar tidak top down. Program ini juga jadi instrumen pengawasan presiden.Selasa (16/12/25)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau agar Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025–2029 dijadikan acuan utama kepala daerah di wilayah Papua saat menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Grand design ini juga dibuka untuk menerima masukan dari gubernur, bupati, dan wali kota terkait langkah percepatan pembangunan di tanah Cendrawasih.
“Tolong Pak Gubernur, Bupati, Wali Kota bisa memberikan feedback. Apakah ada yang tidak sepakat, ada yang enggak setuju, ada yang setuju atau ide baru,” jelas Tito pada acara peluncuran RAPPP di Kantor Kementerian PPN/Bappenas.
Menurutnya, masukan tersebut sangat penting mengingat banyak kepala daerah yang baru dilantik, sedangkan penyusunan RAPPP sebelumnya melibatkan pejabat lama. “Kita tidak ingin program ini [menjadi] program design yang top down, kadang-kadang program yang top down belum tentu cocok dengan situasi daerah masing-masing,” tegasnya.
Oleh karena itu, Mendagri menekankan perlunya memberikan pemahaman mendalam mengenai poin-poin penting RAPPP kepada semua kepala daerah se-Papua, agar mereka dapat memberikan masukan yang konstruktif.
Di sisi lain, Tito juga mengapresiasi peluncuran RAPPP yang diinisiasi oleh Kementerian PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy. Ia menyatakan bahwa percepatan pembangunan Papua membutuhkan sinkronisasi erat antara pemerintah pusat dan daerah. “Kami menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Bapak Menteri PPN dan tim yang telah bekerja keras menyusun grand design ini,” ujarnya.
Dokumen RAPPP juga akan menjadi rujukan bagi Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dalam mengawasi pelaksanaan program di lapangan. “Karena itu Bapak Presiden menginginkan ada satu instrumen beliau untuk mengawasi pelaksanaan tugas-tugas program itu jalan [atau] tidak di lapangan,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pembentukan komite tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah, selain melalui pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Papua. Acara dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, antara lain kepala daerah se-Papua, Komite Eksekutif, dan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP).












