BERITAHUKUM & KRIMINAL

Pengedar Sabu Inisial OP Ditangkap, Polresta Cirebon Dalami Jaringan

62
×

Pengedar Sabu Inisial OP Ditangkap, Polresta Cirebon Dalami Jaringan

Sebarkan artikel ini

Cirebon, TombakRakyat.com — Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial OP (35). Pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Cirebon, pada Senin (30/3/2026) Sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon tersebut. Diantaranya 2 paket narkoba jenis sabu, handphone, pakaian, lakban, dan lainnya.

Baca Juga  Polresta Cirebon Matangkan Pengamanan Mudik Lebaran 2026 Lewat Rakor Lintas Sektoral dan Simulasi TFG

Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan satu orang laki laki berikut seluruh barang bukti guna prosea lebih lanjut. Hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringannya di Mapolresta Cirebon.

“Untuk mempertanggung jawab kan perbuatannya, *OP* dijerat Pasal 114 ayat ( 1 ) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI No 01 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga  Kapolda Jabar Launching Gerakan Pangan Murah Serentak, Polresta Cirebon Gelontorkan Ribuan Sembako Harga Terjangkau

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon terus memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Kami pastikan setiap laporan yang diterima serta segera ditindaklanjuti” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *