HUKUM & KRIMINALTNI & POLRI

Polisi Sita 4 Sajam, 6 Pemuda Terduga Tawuran Diamankan Patroli Jaga Jakarta di Depok

23
×

Polisi Sita 4 Sajam, 6 Pemuda Terduga Tawuran Diamankan Patroli Jaga Jakarta di Depok

Sebarkan artikel ini

Jakarta,TombakRakyat.com_Tim Patroli Unit IV Subdit Gasum Dit Samapta Polda Metro Jaya mengamankan enam pemuda terduga pelaku tawuran di kawasan Jalan Radar Auri, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Rabu (15/7/2026) dini hari.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Patroli dimulai sekitar pukul 00.30 WIB dengan melibatkan 13 personel Unit IV Sie Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta PMJ.

Baca Juga  Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Cipayung, Satu Motor Diamankan

Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, patroli dini hari tersebut merupakan bagian dari kegiatan Patroli Jaga Jakarta yang dilakukan secara rutin untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Patroli ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, maupun kejahatan jalanan,” ujar Kombes Wahyu.

Baca Juga  Respon Cepat Polsek Koja Ungkap Kasus Pengeroyokan Pascatawuran, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap dan Satu Masuk DPO

Sekitar pukul 02.47 WIB, tim patroli menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan tawuran antarkelompok di sekitar Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok. Mendapat laporan tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, penindakan, dan penyisiran.

Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan enam pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa empat bilah senjata tajam atau sajam.

Baca Juga  Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Dua Pelaku Pelempar Bom Molotov dan Pembawa Celurit, Satu Orang Masih Diburu

Selanjutnya, keenam pemuda beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Cimanggis, Depok, untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada petugas atau menghubungi layanan kepolisian 110 apabila mengetahui adanya potensi tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya.