BERITAHUKUM & KRIMINALTNI & POLRI

Polsek Metro Penjaringan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Curanmor di Luar Batang Berhasil Diamankan

28
×

Polsek Metro Penjaringan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Curanmor di Luar Batang Berhasil Diamankan

Sebarkan artikel ini

Jakarta Utara,TombakRakyat.com_Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Dua pelaku berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian berlangsung.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Luar Batang RT 03/03, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Korban diketahui bernama Muhammad Syamsudin (35), seorang karyawan swasta warga Luar Batang.

Pelaku

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B 3182 USB di depan rumah. Namun korban lupa mencabut kunci kontak yang masih tergantung di kendaraan. Saat hendak kembali menggunakan motornya, korban mendapati kendaraan tersebut telah hilang.

Baca Juga  Kapolres Metro Jakarta Utara Tinjau Lokasi Kebakaran Maut di Sunter, Empat Orang Meninggal Dunia

Korban kemudian berupaya mencari di sekitar lokasi, namun motor tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor dan melaporkan kasus itu ke Polsek Metro Penjaringan.

Dari hasil pengecekan rekaman CCTV, terlihat aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pelaku. Korban pun mengenali salah satu pelaku sehingga proses pencarian dapat dilakukan dengan cepat. Berbekal informasi tersebut, pelaku berhasil diamankan oleh korban bersama warga sekitar dengan bantuan Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan.

Baca Juga  Strategi Mandiri Fiskal, Bupati Kendal Tekankan BUMD Jadi Motor Penggerak PAD

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S (37), warga Muara Baru, dan M (27), warga Rusun Waduk Pluit, Penjaringan. Saat diinterogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian motor milik korban dan menjual hasil curian tersebut kepada seseorang berinisial A di kawasan Pangkalan KWK Kapuk Gresinda, Kapuk.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV, memeriksa pelapor serta sejumlah saksi guna melengkapi proses hukum.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P., mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan dan memastikan kunci kontak tidak tertinggal di motor.

Baca Juga  Polsek Pademangan Siagakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa KMPHI di Mangga Dua Square
Barang bukti stnk

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat memberikan informasi dan membantu proses pengamanan pelaku. Kami juga mengimbau warga agar selalu waspada, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan guna mencegah tindak kejahatan,” ujar AKBP Agta Bhuwana Putra.

Polsek Metro Penjaringan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap setiap laporan gangguan kamtibmas demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Jakarta Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *