Jakarta Utara,TombakRakyat.com_Polsek Pademangan kembali melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dikombinasikan dengan operasi razia stasioner dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pademangan, Minggu malam hingga Senin dini hari (31/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 23.30 WIB tersebut dipimpin oleh Pawas Kanit Provos Polsek Pademangan IPDA Deni Setiawan, SH, dan didampingi Panit Reskrim IPTU Bambang Kasiadi, SH.

Sebanyak 16 personel terlibat dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 15 personel Polsek Pademangan dan satu personel Pokdar Kamtibmas. Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat, tiga unit kendaraan patroli roda dua, serta tujuh unit kendaraan roda dua milik personel.
Patroli KRYD menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Pademangan, di antaranya kawasan Ruko Permata Ancol Jalan Budi Mulia, depan Pasar Nalo Jalan RE Martadinata, Jembatan Goyang, Stasiun Pompa Ancol Sentiong Jalan Lodan Timur, hingga kawasan perbatasan Pademangan dan Tanjung Priok.
Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan patroli jalan kaki di lingkungan permukiman warga serta memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda pada kendaraan, dan menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Sebagai langkah preventif, petugas juga melaksanakan strong point di sejumlah lokasi yang kerap menjadi titik rawan tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan. Operasi razia stasioner dipusatkan di kawasan perbatasan Pademangan dan Tanjung Priok, tepatnya di depan Stasiun KRL Ancol, Jalan RE Martadinata.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua wanita yang berboncengan menggunakan kendaraan roda dua dan kedapatan membawa satu klip narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.
Barang bukti yang diamankan berupa satu klip sabu dengan berat bruto sekitar 0,39 gram. Kedua wanita tersebut beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Pademangan guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala, S.T.K., S.I.K., M.Si menginstruksikan seluruh personel untuk tetap melaksanakan siaga dan standby di posko-posko cegah tawuran setelah kegiatan patroli selesai, khususnya pada jam-jam rawan guna mengantisipasi tindak pidana, balap liar, maupun aksi tawuran.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi wilayah Kecamatan Pademangan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan patroli KRYD akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polsek Pademangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.












