KESEHATANBERITADAERAHEdukasi

Puskesmas Bongas Belum Dapat Layani Rujukan ke RS Mitra Plumbon Patrol, Ini Penjelasannya

166
×

Puskesmas Bongas Belum Dapat Layani Rujukan ke RS Mitra Plumbon Patrol, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Ruang Informasi dan Pelayanan

TombakRakyat.com Indramayu – Puskesmas Bongas, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, saat ini belum dapat memberikan surat rujukan pasien untuk berobat ke RS Mitra Plumbon Patrol. Informasi tersebut disampaikan melalui pengumuman resmi yang terpasang di pintu masuk Puskesmas Bongas.

Pengumuman di Pintu Puskesmas Bongas

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa belum tersedianya layanan rujukan dari Puskesmas Bongas Kecamatan Bongas ke RS Mitra Plumbon Patrol, “Hal tersebut disebabkan karena rumah sakit tersebut belum MOU Dengan Pihak Puskesmas Bongas serta masih berada dalam tahap proses kemitraan dengan BPJS Kesehatan”, Ujar H. ASOB salah satu petugas Puskesmas Bongas.

Baca Juga  Brimob Polda Metro Jaya Bersihkan Pasar Ciputat, Lingkungan Sehat dan Aktivitas Warga Lebih Nyaman

Salah satu karyawan RS Mitra Plumbon Patrol di bagian Informasi, membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak rumah sakit masih terus melakukan proses administrasi dan koordinasi agar ke depannya dapat bekerja sama dengan lebih banyak fasilitas kesehatan tingkat pertama, termasuk Puskesmas Bongas.

Dan Ketika Awak Media TombakRakyat.com menghubungi Bagian Informasi melalui Jejaring WhatsApp memberikan Jawaban “benar Sahabat MP, untuk faskes tersebut belum bisa mengeluarkan rujukan ke rumah sakit kami dikarnakan portal rujukan belum dibuka dari pihak BPJS Kesehatan, untuk waktu tidak bisa di estimasikan dikarnakan hal tersebut wewenang langung dari pihak BPJS Kesehatan. Terimakasih.”

Baca Juga  Lelang Garapan Tanah Kas Desa Jaten Tahun 2026 Digelar Secara Terbuka

Pihak Puskesmas Bongas mengimbau masyarakat untuk memahami kondisi ini dan tetap mengikuti prosedur rujukan yang berlaku. Pasien yang membutuhkan layanan lanjutan dapat diarahkan ke rumah sakit rujukan lain yang telah bekerja sama sesuai ketentuan BPJS Kesehatan.

Mobil Layanan Ummat DKM BAITUL ITQON BONGAS mengantar Pasien untuk meminta Surat Rujukan Berobat

Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan pemahaman yang jelas serta tidak terjadi kesalahpahaman terkait layanan rujukan kesehatan, sekaligus menjadi bagian dari upaya transparansi pelayanan publik di bidang kesehatan.

Baca Juga  Polda Jateng Ungkap 853 Kasus Zat Terlarang, Ancaman Serius bagi Generasi Muda

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *