TOMBAK RAKYAT.COM JAKARTA– Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh bangsa, termasuk mantan Presiden kedua RI Soeharto, dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/11/2025). Keputusan ini, yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, sontak memicu beragam reaksi, termasuk penolakan tegas dari internal PDI Perjuangan.
Salah satu suara penolakan paling vokal datang dari politikus senior PDI-P, Ribka Tjiptaning. Menanggapi polemik tersebut, termasuk adanya laporan polisi terhadap dirinya terkait ucapannya soal Soeharto, Ribka menunjukkan sikap tidak gentar.
“Aku hadapi saja!” ujarnya seperti yang tertera dalam narasi gambar, merespons laporan yang dilayangkan oleh Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) ke Bareskrim Polri. 
Ribka sebelumnya menyatakan penolakannya secara pribadi terhadap gelar pahlawan untuk Soeharto, dengan alasan bahwa sejarah kelam dan dugaan pelanggaran HAM berat selama masa Orde Baru tidak bisa diabaikan.
Ia menyebutkan bahwa jutaan korban dan keluarga korban siap bersaksi jika diperlukan di pengadilan. PDI-P sendiri dikabarkan hanya menerima pemberian gelar Pahlawan Nasional bagi sembilan tokoh lainnya, tidak termasuk Soeharto.
Penganugerahan gelar kepada Soeharto ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, dengan sebagian pihak menganggapnya sebagai bentuk penghormatan negara terhadap jasa-jasanya, sementara yang lain menyoroti catatan masa lalu kepemimpinannya yang otoriter.












