HUKUM & KRIMINALTNI & POLRI

Satnarkoba Polres Metro Jakut Tangkap Bandar Sabu di Kampung Bahari, Puluhan Gram Narkoba Disita

17
×

Satnarkoba Polres Metro Jakut Tangkap Bandar Sabu di Kampung Bahari, Puluhan Gram Narkoba Disita

Sebarkan artikel ini

Jakarta Utara,TombakRakyat.com_Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial PFF yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (18/5/2026) siang.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputra, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga  Polsek Pademangan Gelar Patroli KRYD dan Razia Stasioner, Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan
Barang bukti narkoba

“Dalam penangkapan itu, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat pendukung lainnya,” ujar AKBP Ari Galang Saputra pada Senin (25/5/2026).

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita puluhan plastik klip berisi sabu dengan total berat mencapai puluhan gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Vespa berwarna hijau bernomor polisi B 3929 ULQ yang diduga digunakan pelaku saat beraktivitas.

Baca Juga  Polsek Metro Penjaringan Hadir untuk Warga, Ribuan Paket Makanan Dibagikan di Kapuk Muara

Tak hanya itu, dua unit telepon genggam merek Samsung dan Infinix beserta kartu SIM turut disita karena diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkotika.

Petugas juga menemukan sebuah buku catatan penjualan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba yang dijalankan pelaku.

Barang bukti motor pelaku

Saat ini, PFF beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkotika.

Baca Juga  Polsek Koja Gelar Jumat Peduli, Bagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Warga

Polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *