BERITAEdukasiTECHNOLOGI & PENDIDIKAN

Sekitar 130 Mahasiswa UT Jakarta Sambangi Kejaksaan Agung, Ikuti Diskusi Hukum

277
×

Sekitar 130 Mahasiswa UT Jakarta Sambangi Kejaksaan Agung, Ikuti Diskusi Hukum

Sebarkan artikel ini

Jakarta — TombakRakyat.com,~  Sekitar 130 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Terbuka (UT) Jakarta menyambangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (hari ini), dalam rangka mengikuti kunjungan edukatif dan diskusi hukum. Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran di luar kelas yang mempertemukan teori hukum dengan praktik kelembagaan penegakan hukum.

Kunjungan yang digagas oleh Forum Diskusi Mahasiswa Hukum Universitas Terbuka Jakarta tersebut diterima oleh Syaiful Bahri, S.H., M.H., Kepala Bidang Hubungan Lembaga, bersama  Aliansyah, S.H., M.H. Para mahasiswa didampingi oleh dosen pendamping, Theo dan Hanif.
Dalam kesempatan tersebut, para mahasiswa memperoleh pemaparan mengenai tugas, fungsi, serta kewenangan Kejaksaan, mulai dari peran jaksa dalam penuntutan, pengendalian perkara, hingga upaya menjaga kepentingan umum. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif.
Sejumlah mahasiswa mengajukan pertanyaan terkait posisi Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana, independensi aparat penegak hukum, serta tantangan penegakan hukum di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik.
Syaiful Bahri menilai kunjungan edukatif ini penting untuk membangun pemahaman hukum yang komprehensif bagi mahasiswa. Menurutnya, pengenalan langsung terhadap praktik kelembagaan dapat memperkaya perspektif akademik mahasiswa hukum.

Baca Juga  KUHP Baru : Denda Kini Pakai Kategori, Jangan Anggap Pelanggaran Itu Sepele

“Kunjungan seperti ini sangat baik untuk memberikan wawasan mengenai tugas dan kewenangan jaksa, sehingga mahasiswa tidak hanya memahami hukum secara normatif, tetapi juga melihat penerapannya dalam praktik,” ujarnya.
Sementara itu, dosen pendamping Theo menegaskan pentingnya pembelajaran hukum yang kontekstual bagi mahasiswa.

“Kunjungan ini merupakan bagian penting dari proses pembelajaran hukum yang kontekstual. Melalui interaksi langsung dengan lembaga penegak hukum, mahasiswa dapat memperkuat daya kritis dalam memahami relasi antara teori hukum dan praktik penegakan hukum,” ujarnya.

Baca Juga  Brigade Joxzin Purworejo Hadiri Temu Kangen dan Bakti Sosial di Sleman

Kegiatan kunjungan edukatif ini digagas oleh Bernita Matondang, selaku pengurus Forum Diskusi Hukum Universitas Terbuka, sebagai bagian dari upaya mendorong mahasiswa hukum untuk memahami penegakan hukum secara komprehensif dan aplikatif.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa UT Jakarta diharapkan mampu mengembangkan sikap kritis, objektif, dan realistis dalam memahami dinamika penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga  POLSEK METRO PENJARINGAN GELAR APEL KRYD, ANTISIPASI TAWURAN DAN KEJAHATAN JALANAN DI MALAM HARI

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *